OPINI
Keresahan Pengguna Rest Area di Tol Balikpapan-Samarinda
Pengelola Tol Balikpapan masih abai terhadap wajah jalan tol sebagai instrumen penting keberadaan IKN. Harus diakui kebersihan rest area tak layak.
Oleh: Dr. Drs. Mohammad Jauhar Efendi, MSi, CH.Ps
TRIBUNKALTIM.CO - Kalimantan Timur dinobatkan sebagai provinsi pertama memiliki infrastruktur jalan tol untuk wilayah Kalimantan.
Ketersediaan fasilitas jalan Tol Balikpapan-Samarinda ini tidak lepas dari perjuangan mantan Gubernur Kalimantan Timur, almarhum Awang Faroek Ishak (AFI) untuk menginisiasi pembangunan jalan bebas hambatan yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kota Samarinda.
Penulis sebagai mantan Kepala SKPD dan teman-teman para Kepala SKPD yang lain tentu merasakan kebijakan efisiensi atau gerakan pengencangan ikat pinggang.
Dana APBD Kaltim selama bertahun-tahun digelontorkan untuk membiayai pembebasan tanah, maupun pembangunan jalan tol dalam beberapa segmen.
Ketika proses pembangunan jalan tol sudah berjalan cukup lama, mungkin sekitar 75 persen, baru Pemerintah Pusat ikut mendorong percepatan penyelesaian pembangunan jalan tol.
Barangkali salah satu alasan dipilihnya Ibu Kota Nusantara ( IKN ), karena pertimbangan tersedianya fasilitas pendukung transportasi, yaitu Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Pelabuhan Laut Balikpapan, jalan Tol Samarinda - Balikpapan, serta Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda.
Baca juga: Viral! Kilo 6 Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Ditutup Warga dengan Tanah dan Ranting
Tentu saja masih banyak pertimbangan lain, yang tidak penulis bahas dalam opini ini, karena tidak terkait dengan topik yang penulis angkat.
Kini jalan Tol Balikpapan-Samarinda sudah beroperasi di bawah kendali Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).
Keberadaan jalan tol ini memang bisa memangkas waktu yang cukup signifikan, dibandingkan dengan menggunakan jalan umum yang sudah tersedia, walaupun jalan umum tersebut sudah dilebarkan dan badan jalannya relatif mulus.
Tetapi tetap saja faktor kemacetan bisa terjadi, karena jalan satu lajur tapi dua arah, serta faktor jalan yang berkelok-kelok, sehingga kecepatan kendaraan tidak bisa dipacu secara optimal.
Dalam tulisan ini yang menjadi fokus pembicaraan adalah masalah kebersihan dan ketersediaan fasilitas pelengkap di rest area, baik dari arah Balikpapan ke Samarinda maupun sebaliknya.
Tidak bisa dipungkiri, bahwa Kaltim sudah ditasbihkan menjadi lokasi IKN.

Jalan tol sebagai sarana konektivitas antar kota memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi positif terhadap "ikon IKN".
Sayangnya pengelola jalan Tol Balikpapan masih abai terhadap wajah jalan tol sebagai instrumen penting keberadaan IKN. Jujur harus diakui kebersihan rest area, masih jauh dari kata "layak".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.