Berita Samarinda Terkini
Cara Disdukcapil Penuhi Hak Sipil Anak di Samarinda dalam Evaluasi KLA 2025
Kepala Disdukcapil Kota Samarinda, Eko Suprayetno, menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi target nasional dalam dua indikator utama
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam agenda verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 yang digelar secara daring, Senin (16/6/2025), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda menyampaikan berbagai capaian signifikan dalam pemenuhan hak sipil anak.
Kepala Disdukcapil Kota Samarinda, Eko Suprayetno, menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi target nasional dalam dua indikator utama: kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran.
"Untuk capaian kinerja Dukcapil Kota Samarinda, khususnya dalam pemenuhan hak sipil anak terkait KIA dan Akta Kelahiran, alhamdulillah secara nasional Disdukcapil Samarinda sudah mencapai target," ujar Eko Suprayetno kepada TribunKaltim.co.
Ia menjelaskan, capaian KIA pada tahun 2024 telah mencapai 65 persen dan meningkat menjadi 70 persen pada semester II tahun yang sama.
Baca juga: Walikota Bontang Instruksikan Cabut Semua Iklan Rokok, Komitmen Wujud Kota Layak Anak
Sementara itu, cakupan Akta Kelahiran anak telah mencapai 96,5 persen.
"Ini sebagai komitmen Kota Samarinda terhadap pemenuhan daripada hak sipil anak di Kota Samarinda, yang senantiasa kami selalu istiqomah dan berkelanjutan dalam pemenuhan hak sipil anak di Samarinda," tambahnya.
Tak hanya menyasar anak-anak pada umumnya, Disdukcapil juga menunjukkan sensitivitas terhadap kebutuhan kelompok rentan, termasuk anak disabilitas dan anak dengan kondisi khusus seperti penderita HIV.
Untuk kelompok ini, Eko menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan petugas khusus dan sarana prasarana layanan yang mendukung.
“Kami di Disdukcapil menyiapkan petugas khusus layanan untuk mereka, jadi dari sisi petugas dan sarpras pendukung sudah kami siapkan sebagai bukti dukungan kami terhadap anak-anak difabel ataupun korban HIV,” ungkapnya.
Menanggapi isu diskriminasi dalam layanan dokumen kependudukan bagi kelompok minoritas agama, Eko Suprayetno menegaskan bahwa Samarinda bebas dari praktik diskriminatif.
Baca juga: DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Kota Layak Anak dan Kedaruratan B3
Ia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki inovasi layanan jemput bola yang secara aktif menjangkau kelompok marginal dan komunitas minoritas di wilayah terpencil.
Layanan jemput bola itu, menurutnya, telah dilakukan secara terjadwal ke seluruh penjuru kota hingga ke daerah pelosok, guna memastikan bahwa setiap anak, termasuk dari kalangan yang rentan, mendapatkan dokumen kependudukan yang mereka butuhkan.
“Kalau di Samarinda, alhamdulillah bebas diskriminasi. Tidak terjadi. Inovasinya, kami ada program jemput bola yang merupakan layanan kami kepada warga marginal yang rentan, termasuk yang minoritas,” pungkas Eko.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.