Berita Ekbis Terkini
Rencana Rumah Subsidi Diperkecil, Kata Menteri PKP Maurarar Sirait, Ramai Sindiran Gen-Z: Subsi-Die
Rencana rumah subsidi diperkecil, penjelasan Menteri PKP Maruarar Sirait hingga ramai sindiran Gen-Z yang menyebut Subsi-Die.
TRIBUNKALTIM.CO - Wacana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkecil ukuran rumah subsidi ramai menjadi sorotan di medsos terutama di kalangan Generasi Z alias Gen-Z.
Bagi Gen-Z yakni mereka yang lahir kurun waktu 1997-2012, mewujudkan rumah sendiri menjadi tantangan besar, di tengah harga properti yang terus melambung, program rumah subsidi menjadi polemik baru dengan rencana Menteri PKP, Maruarar Sirait untuk memperkecil ukuran rumah subsidi.
Menteri PKP, Maruarar Sirait pun menjelaskan seputar rencana rumah subsidi diperkecil, sementara sindiran Gen-Z yang menyebut sebagai Subsi-Die pun kian santer.
Wacana Kementerian PKP untuk mengurangi ukuran minimal rumah subsidi menjadi 18 meter persegi dengan luas tanah 25 meter persegi telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama Gen Z, yang menyebutnya sebagai "Subsi-DIE".
Baca juga: Menteri Maruarar Sirait di Balikpapan, Soroti Rumah Subsidi Dinilai Belum Berstandar Layak
Istilan Subsi-Die adalah istilah yang mencerminkan kekecewaan mereka terhadap rencana rumah subidi diperkecil sebagai hunian yang dianggap tidak layak.
Berdasarkan draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025, ukuran minimal rumah subsidi dipangkas dari sebelumnya 21 meter persegi untuk bangunan dan 60 meter persegi untuk lahan menjadi 18 meter persegi dan 25 meter persegi.
Tujuannya, menurut Menteri PKP Maruarar Sirait, adalah untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian, terutama di perkotaan dengan lahan terbatas.
Kebijakan Menteri Ara ini didukung oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-X/2012, yang menghapus batas minimal 36 meter persegi agar lebih fleksibel untuk MBR.

Namun, kebijakan ini menuai kritik tajam.
Anggota Satgas Perumahan Bonny Z Minang menyebutkan bahwa rumah subsidi seharusnya tidak ditujukan untuk warga kota besar, melainkan untuk daerah pinggiran dengan harga tanah lebih terjangkau.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Irine Yusiana Roba Putri menegaskan bahwa rumah subsidi harus mengutamakan kenyamanan dan kelayakan, bukan sekadar luasan.
Ia memperingatkan bahwa ukuran yang terlalu kecil berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, sosial, dan psikologis bagi penghuni.
“Mirip Kontrakan, Bukan Rumah!”
Di media sosial seperti X, Gen Z menyuarakan kekecewaan mereka.
Seorang pengguna dengan handle @officialInibaru menulis, “Saking kecilnya, sejumlah Gen-Z menganggap desain rumah subsidi 18 meter persegi mirip dengan kamar kontrakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.