Berita Ekbis Terkini

Rencana Rumah Subsidi Diperkecil, Kata Menteri PKP Maurarar Sirait, Ramai Sindiran Gen-Z: Subsi-Die

Rencana rumah subsidi diperkecil, penjelasan Menteri PKP Maruarar Sirait hingga ramai sindiran Gen-Z yang menyebut Subsi-Die.

Editor: Amalia Husnul A
Dok. Kementerian PKP
RUMAH SUBSIDI DIPERKECIL - Denah rumah subsidi ukuran 18/25 dan 18/30. Rencana rumah subsidi diperkecil, penjelasan Menteri PKP Maruarar Sirait hingga ramai sindiran Gen Z yang menyebut Subsi-Die. (Dok. Kementerian PKP) 

Sementara, Kementerian PKP sendiri menegaskan bahwa ukuran 18 meter persegi tetap memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kebutuhan ruang per jiwa (6,4-9 meter persegi) dan cocok untuk keluarga kecil atau lajang.

Namun, mereka juga menegaskan bahwa ini hanyalah opsi tambahan, bukan pengganti rumah subsidi berukuran lebih besar.

Bagi Gen Z, rumah subsidi adalah harapan terakhir untuk memiliki hunian di tengah keterbatasan ekonomi.

Namun, kebijakan pengecilan ukuran rumah subsidi telah memicu pertanyaan: apakah keterjangkauan harus mengorbankan kelayakan?

Dengan pendapatan yang terbatas dan harga properti yang terus naik, banyak Gen Z merasa terjebak antara menyewa rumah atau membeli hunian yang terasa seperti “kontrakan bersubsidi.

”Pemerintah perlu mendengarkan suara Gen Z dan mengkaji ulang kebijakan ini dengan melibatkan aspek sosial, budaya, dan kualitas hidup, agar rumah subsidi benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar “Subsi-DIE” yang mengecewakan.

Baca juga: Menteri PKP Maruar Sirait Siapkan Desain Baru Rumah Subsidi, Targetkan 350 Ribu Unit hingga 2025

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved