Berita Nasional Terkini
Kasus Suap Terbesar, Penampakan Rp2 Triliun dari Rp11,8 T yang Disita Kejagung di Kasus Ekspor CPO
Ini penampakan uang Rp2 triliun dari Rp11,8 triliun yang disita Kejagung di kasus korupsi ekspor CPO, kasus suap terbesar.
Para tersangka terdiri dari unsur hakim, advokat, dan pejabat pengadilan.
Empat hakim itu, bersama tiga orang lain, jadi tersangka terkait vonis lepas pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) periode Januari-April 2022 dengan terdakwa tiga korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca juga: Profil Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor CPO
Berikut delapan tersangka kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO, dengan terdakwa tiga korporasi:
- Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Wahyu Gunawan, panitera muda PN Jakarta Utara
- Marcella Santoso, advokat
- Ariyanto Bakrie, advokat
- Djuyamto, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
- Ali Muhtarom, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
- Agam Syarif Baharudin, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
- Muhammad Syafei, Head of Social Security Legal PT Wilmar Group
Kejagung menduga ada praktik suap untuk mengatur putusan lepas terhadap terdakwa kasus korupsi minyak sawit mentah tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penampakan Tumpukan Uang Rp2 Triliun yang Disita Kejagung di Kasus Suap Vonis Lepas CPO
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.