Berita Nasional Terkini

Usulan Pemakzulan Gibran, Wakil Ketua Jokowi Mania Pasang Badan, Andi Azwan: Prabowo sudah Happy

Wakil Ketua Jokowi Mania pasang badan untuk Gibran setelah ada usulan pemakzulan sebagai Wapres. Andi Azwan: urgensinya apa? Prabowo sudah happy

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
PEMAKZULAN GIBRAN - Prabowo Subianto, Presiden RI dan Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden RI saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/12/2024) lalu. Wakil Ketua Jokowi Mania pasang badan untuk Gibran setelah ada usulan pemakzulan sebagai Wapres. Andi Azwan: urgensinya apa? Prabowo sudah happy. (Tribunnews.com/Irwan Rismawan) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pembelaan untuk Gibran Rakabuming Raka dari usulan pemakzulan sebagai Wapres dari Forum Purnawirawan TNI muncul dari Wakil Ketua Jokowi Mania (JoMan), Andi Azwan. 

Diketahui, Forum Purnawirawan TNI telah mengajukan surat usulan pemakzulan Gibran sebagai Wapres ke DPR/MPR.

Di awal pernyataannya, Andi Azwan Wakil Ketua JoMan menghormati usulan pemakzulan Gibran yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI.

Menurutnya, usulan pemakzulan yang disampaikan melalui DPR/MPR lebih baik daripada hanya beredar di medsos dan menjadi bola liar. 

Baca juga: Eks Wakil Ketua KPK Sebut Desakan Pemakzulan Bentuk Proses Pendewasaan Gibran, Jangan Cengeng

Pernyataan Andi Azwan ini disampaikan dalam tayangan Indonesia Lawyer's Club yang diunggah pada Minggu (15/6/2025).

Wakil Ketua JoMan mengatakan, "Kita sangat menghormati beliau-beliau semua dan ya hak beliau untuk memajukan, melaporkan, atau memberikan surat untuk meminta pemakzulan Wakil Presiden Gibran melalui jalur resmi, yaitu dengan ke DPR dan MPR." 

"Kita menghormati itu dan itu memang jalan yang terbaik.

Jadi tidak ada lagi bicara tentang di TikTok maupun di sosmed yang mungkin nanti mengarahnya jadi bola-bola liar. 

Apa Urgensinya? Prabowo Sudah Happy

Namun, Andi Azwan menilai Presiden RI Prabowo Subianto masih happy-happy saja, dan tidak mempermasalahkan.

Lantas, ia mempertanyakan apa urgensi Gibran harus dicopot.

"Pak Prabowo Subianto sudah happy itu, enggak ada permasalahan untuk itu.

Nah, konteksnya apa sih urgensinya untuk menggantikan Mas Gibran?" kata Andi.

Andi tak ingin publik meremehkan kemampuan Gibran.

Andi menilai, lepas dari tudingan publik yang menyebut Gibran hanya bisa plonga-plongo, tetapi anak sulung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu jelas pasti akan tetap belajar, kalau-kalau ada ketentuan di mana ia harus menggantikan Prabowo yang berhalangan.

"'Bagaimana kalau berhalangan Pak Prabowo tetap? Mas Gibran ini pasti enggak siap untuk itu.' Kan banyak yang bilang planga-plongo dan sebagainya," papar Andi.

"Itu saya rasa dia juga belajar biar bagaimanapun dengan mentor yang paling baik itu adalah dari Pak Jokowi dan Pak Prabowo sendiri," tambahnya.

"Artinya sedikit demi sedikit dia mampu untuk bisa menyerap ya dan bisa melakukan tugas-tugas negara itu.

Dan Mas Gibran ini, kalau kita lihat, apa yang diperintahkan Pak Prabowo baru dia laksanakan dan dia tidak melampaui batas dari kepatutan sebagai wakil presiden," lanjutnya.

Ada yang Atur Orkestrasi Polemik Gibran

Andi Azwan pun menyebut, rentetan polemik yang melingkupi Gibran Rakabuming Raka berarti ada semacam tangan tak terlihat yang mengaturnya.

Polemik yang dimaksud Andi meliputi soal ijazah, tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang ingin Gibran dimakzulkan, hingga dugaan akun Instagram resmi milik Gibran mengikuti akun judi online.

"Kok ada runtutannya terus terus-menerus gitu loh. Ijazah, kemudian ada forum purnawirawan, pemakzulan Gibran, kemarin juga Gibran bermain dengan judi slot dan sebagainya.

Rangkaian-rangkaian ini, saya berpikir, apakah ada invisible hand yang mengatur orkestra ini gitu loh, sasaran antaranya Pak Jokowi kemudian ke Mas Gibran," jelasnya.

Menurut Andi, polemik-polemik tersebut akan mengganggu fokus dan konstelasi pemerintahan Prabowo dalam menjalankan tugas untuk mewujudkan astacita.

Kemudian, Andi menilai bahwa Gibran adalah pengkaderan terbaik dari Prabowo Subianto.

Menurut Andi, Gibran sebagai representasi pemuda untuk memimpin negeri harus diberi kesempatan.

"Mas Gibran ya dengan gayanya beliau kan menghormati yang lebih tua begitu, dan inilah pengkaderan paling bagus dari Pak Prabowo," jelas Andi.

"Kita juga butuh memang adalah para pemuda yang mampu dan berani untuk maju memimpin negara ini gitu. Berilah kesempatan kepada mereka," tandasnya.

Respons Jokowi terkait Desakan Pemakzulan Gibran

Terkait usulan pemakzulan Gibran, Jokowi yang ayah Wapres tersebut angkat bicara. 

Menurut Jokowi, presiden atau wakil presiden bisa dimakzulkan jika melakukan perbuatan pidana, pelanggaran berat, dan perbuatan tercela. 

Pernyataan ini disampaikan Jokowi ketika ditemui awak media di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/6/2025). 

"Bahwa pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden, misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat. 

Itu baru," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/6/2025). 

Menurut Jokowi, desakan semacam itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang lumrah terjadi dalam sistem politik terbuka.

“Itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Biasa. Dinamika demokrasi kan ya seperti itu,” tambahnya.

Jokowi juga menyatakan bahwa Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan yang harus diikuti dalam menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Ya negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai ketatanegaraan kita,” ujar Jokowi.

Isu pemakzulan mencuat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat bertanggal 26 Mei 2025 kepada pimpinan lembaga legislatif.

Surat tersebut ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Dalam suratnya, mereka menilai bahwa Gibran mendapatkan tiket pencalonan melalui putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023, yang disebut cacat hukum karena diputus oleh Anwar Usman, paman Gibran yang saat itu menjabat Ketua MK.

“Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu seharusnya batal demi hukum karena Anwar Usman tidak mengundurkan diri dari majelis hakim, padahal memiliki konflik kepentingan,” tulis mereka dalam surat tersebut.

Baca juga: Tak Setuju dengan Jokowi, Peneliti BRIN sebut Pemakzulan Gibran Tidak harus Sepaket Bersama Prabowo

(kompas.com/Tribunnews.com/Rizki A.)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram


Artikel ini telah tayang di kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Pasang Badan untuk Gibran dari Tuntutan Pemakzulan, Andi Azwan: Urgensinya Apa? Prabowo Sudah Happy.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved