Berita Bontang Terkini

4 ASN di Bontang Disanksi, Ada yang Terlibat Narkoba, Bolos hingga Perselingkuhan

Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bontang dijatuhi sanksi sepanjang paruh pertama tahun 2025

TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
SANKSI ASN - Ilustrasi ASN. Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bontang dijatuhi sanksi sepanjang paruh pertama tahun 2025. tiga mendapat hukuman disiplin tingkat berat, sementara satu lainnya dikenai sanksi sedang. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bontang dijatuhi sanksi sepanjang paruh pertama tahun 2025. Mereka terlibat pelanggaran serius, mulai dari tidak masuk kerja tanpa alasan, penyalahgunaan narkoba, hingga perselingkuhan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto, menyebut tiga ASN mendapat hukuman disiplin tingkat berat, sementara satu lainnya dikenai sanksi sedang.

"Jenis pelanggarannya cukup berat, terlibat narkoba dan ada juga yang dilaporkan selingkuh. Kami tidak bisa toleransi," tegas Sudi melalui pesan tertulisnya, Minggu (22/6/2025).

Ia menjelaskan, sanksi berat berupa pembebasan dari jabatan dan penurunan ke jabatan pelaksana selama satu tahun. Dampaknya, ASN tersebut mengalami penurunan kelas jabatan sekaligus pengurangan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Konsekuensinya langsung ke penghasilan mereka. TPP ikut turun,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Bontang Minta Tenaga Kerja Lokal Dilibatkan di Pembangunan Pabrik Soda Ash

Sementara satu ASN lainnya dijatuhi sanksi penundaan kenaikan gaji berkala (KGB) selama satu tahun. Ia terbukti beberapa kali bolos kerja tanpa alasan yang sah.

“Kalau pelanggaran ini diulangi, bisa berujung pada pemberhentian,” kata Sudi mengingatkan.

Pihaknya juga memastikan bahwa hukuman disertai pembinaan. ASN yang terlibat narkoba wajib mengikuti rehabilitasi hingga dinyatakan pulih oleh BNN.

Sedangkan pelaku perselingkuhan langsung dimutasi dan berada di bawah pengawasan ketat kepala OPD masing-masing.

“Penindakan penting, tapi pembinaan tetap jalan. Kami ingin mereka berubah dan bisa kembali bekerja secara profesional,” tandasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved