Berita Internasional Terkini

Finalis MasterChef Malaysia dan Suaminya Divonis 34 Tahun Penjara, Kasus Pembunuhan ART asal Sulsel

Finalis MasterChef Malaysia dan suaminya yang bunuh Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sulses divonis 34 tahun penjara plus hukuman cambuk bagi suami

|
Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva
PEMBUNUHAN ART SULSEL - Ilustrasi pengadilan. Finalis MasterChef Malaysia dan suaminya yang bunuh Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sulses divonis 34 tahun penjara plus hukuman cambuk bagi suami. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

Pengacara Etiqah sempat mengajukan permohonan jaminan untuk kliennya karena finalis MasterChef itu dalam keadaan sakit.

Rakhbir juga berpendapat kliennya harus merawat anak-anaknya yang masih kecil dan menyusui.

Terdakwa diketahui memiliki tiga anak yang berusia di bawah tiga tahun.

Meski demikian permohonan itu ditolak oleh majelis hakim.

Sempat Tidak Ditahan

Sebelumnya, dilansir dari New Strait Times, pasangan suami istri ini sempat dibebaskan dengan jaminan polisi pada 21 Desember 2021 lalu.

Hingga persidangan digelar 29 Desember 2021.

Saat sidang, terlihat pasangan suami istri ditemani keluarganya termasuk ketiga anak mereka.

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.com dan TribunKaltim.co dengan judul Sosok Finalis MasterChef yang Bersama Suami Bunuh ART Sulsel, Sempat Berdalih & Bikin Laporan Polisi.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved