Tarif Listrik

Rincian Tarif Listrik Periode Juli-September 2025 untuk Pelanggan Non-Subsidi PLN

Secara resmi, pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik periode Juli hingga September 2025 tidak mengalami kenaikan.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
Canva
TARIF LISTRIK - Ilustrasi yang diambil dari platform desain Canva, Kamis (12/6/2025). Pemerintah resmi menetapkan bahwa tarif listrik periode Juli hingga September 2025 tidak mengalami kenaikan. (Canva) 

6. Silakan klik "Beli Token", kemudian pilih nominal token yang ingin dibeli  

7. Klik pilihan "Beli" dan lanjutkan dengan mengklik "Lanjutkan Pembayaran"  

8. Anda dapat membayar sesuai metode pembayaran yang tersedia, kemudian selesaikan transaksi dengan menekan "Bayar"

9. Jika pembayaran telah selesai, tekan opsi "Lihat transaksi saya". Pada bagian ini, Anda dapat melihat nomor token listrik yang bisa dimasukkan ke meteran listrik.

Pembayaran Melalui ATM Mandiri

1. Anda masuk terlebih dahulu ke menu di ATM Mandiri

2. Pilihlah menu Pembayaran/Pembelian

3. Pilih Multi Payment, lalu ketik "30300"

4. Masukkan nomor meteran Anda (11 nomor)

5. Kemudian, masukkan nominal pembelian Anda. Setelahnya, ketik angka "1"

6. Struk akan tercetak apabila pembayaran telah berhasil.

Pembayaran Melalui ATM BCA

1. Masuk terlebih dahulu ke menu di ATM BCA

2. Pilih menu "Transaksi Lainnya"

3. Kemudian, pilih "Voucher isi Ulang", lalu tekan "Lainnya"

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved