Tarif Listrik

Rincian Tarif Listrik Periode Juli-September 2025 untuk Pelanggan Non-Subsidi PLN

Secara resmi, pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik periode Juli hingga September 2025 tidak mengalami kenaikan.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
Canva
TARIF LISTRIK - Ilustrasi yang diambil dari platform desain Canva, Kamis (12/6/2025). Pemerintah resmi menetapkan bahwa tarif listrik periode Juli hingga September 2025 tidak mengalami kenaikan. (Canva) 

4. Pilih "PLN Prepaid"

5. Masukkan nomor meteran Anda (11 nomor), lalu pilih "Nominal Voucher"

6. Tekan "Benar/Salah"

7. Apabila pembayaran berhasil, struk akan tercetak.

Baca juga: Biaya Pasang Listrik Baru Periode Juni 2025 untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar

Pembayaran Melalui Mini Market

1. Kunjungi mini market terdekat

2. Anda dapat memberikan nomor ID Pelanggan pada kasir yang bertugas

3. Sebutkan nominal yang akan Anda beli

4. Lakukanlah pembayaran sesuai dengan nominal yang akan dibeli

5. Petugas kemudian akan memberikan 20 digit token listrik untuk Anda masukkan di meteran listrik.

(*)

 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved