Tarif Listrik
Rincian Tarif Listrik Periode Juli-September 2025 untuk Pelanggan Non-Subsidi PLN
Secara resmi, pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik periode Juli hingga September 2025 tidak mengalami kenaikan.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh.
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh.
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh.
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.
Cara Beli Token Listrik
Anda dapat melakukan pengisian token listrik melalui aplikasi PLN Mobile, ATM atau dengan mendatangi mini market terdekat.
Berikut panduannya untuk Anda.
Pembayaran Melalui PLN Mobile
1. Anda harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS), lalu lakukan proses registrasi
2. Setelah selesai mendaftar, Anda lalu login menggunakan akun yang telah terdaftar
3. Pada halaman utama aplikasi, pilihlah menu "Kelistrikan"
4. Kemudian, masukkan nomor ID Pelanggan atau nomor meteran listrik Anda
Baca juga: 47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
5. Selanjutnya, pilih opsi "Token dan Pembayaran" pada aplikasi
Daftar Tarif Listrik Rumah Tangga per kWh Mulai 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik per kWh Mulai 1 Agustus 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik per kWh untuk Seluruh Pelanggan PLN, Tak Ada Kenaikan Hingga September 2025! |
![]() |
---|
Rincian Tarif Listrik Juli 2025 bagi Pelanggan Subsidi dan Rumah Tangga per kWh |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik untuk Pelanggan PLN Subsidi dan Non-Subsidi, Berlaku Mulai 7 Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.