Berita Kutim Terkini

DPRD Kutim Soroti Silpa APBD 2024 yang Tinggi, Dorong Eksekusi Anggaran Lebih Cepat di 2025

Pemkab Kutim membacakan laporan terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 kepada DPRD

TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2024 - Ketua DPRD Kutim, Jimmi saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kutim, Senin (30/6/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah membacakan laporan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Secara umum, Ketua DPRD Kutim, Jimmi menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang nilainya cukup besar, dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 14,8 triliun hanya terserap 81,61 persen saja.

Apalagi setiap tahun, Kabupaten Kutai Timur selalu memiliki Silpa yang cukup tinggi nilainya. "Secara general Silpanya besar kan, kita berharap ada regulasi yang betul-betul mengantisipasi hal itu tidak terjadi lagi," ujar Jimmi, Senin (30/6/2025).

Akan tetapi, ia mengaku belum membuka secara detail laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim 2024. Sebab, prosesnya setelah pembacaan nota penjelasan, akan dilanjut dengan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota tersebut.

Setelahnya, akan dibentuk panitia khusus (pansus) DPRD Kutim yang membahas dan mengupas tuntas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim 2024 lalu.

Baca juga: Porseni PPGT Wilayah V Kalimantan di Kutim, Memupuk Rasa Persaudaraan Antar Pemuda Gereja Toraja

Nantinya, ia akan menerima laporan yang otentik dari pembahasan pansus DPRD Kutim. Ia juga berharap dengan pembahasan tersebut, dapat mempercepat rancangan APBD Kutim tahun 2025.

"Yang kita inginkan percepatan pergeseran paling penting, karena sedikit banyaknya mempengaruhi pergerakan masyarakat, jadi berapapun nilainya APBD 2025 ini bisa cepat dieksekusi," terangnya.

Tak hanya itu, soal hutang Pemkab Kutim telah dievaluasi oleh BPK RI dan kata Jimmi saat ini proses pembayaran hutang yang belum selesai.

"Kita tidak tahu ini penyebab Pemkab adanya perlambatan membayarkan, kawatirnya nanti hutang di bank berjalan, bunganya berjalan, akhirnya ketika dibayarkan sudah tidak sesuai lagi antara pendapatan karena terpotong hutang," tandasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved