Berita Kaltim Terkini

Alat Berat Pertambangan Beroperasi di Kaltim Akan Dipungut Pajak untuk Tingkatkan PAD

Optimalisasi potensi Pajak Alat Berat dari sektor pertambangan kini mulai digarap Pemprov Kaltim guna mendapat tambahan  penerimaan daerah

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
PAJAK ALAT BERAT -  Ilustrasi Pemprov Kaltim berencana mengoptimalisasi potensi Pajak Alat Berat dari sektor pertambangan guna mendapat tambahan penerimaan daerah di sektor ini. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Sektor pertambangan diakui, memiliki kontribusi besar bagi PAD Kaltim, tetapi optimalisasi belum sepenuhnya tercapai. 

Selain Pajak Alat Berat, sektor ini turut berpotensi menyumbang melalui pajak kendaraan bermotor, pemanfaatan air permukaan, opsen pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

“Kita, Pemprov Kaltim berharap, melalui pendekatan persuasif disertai pengawasan yang kuat, kepatuhan wajib pajak di sektor tambang dapat meningkat tanpa perlu menempuh jalur hukum, sama–sama ingin bangun Kaltim dengan PAD yang kuat dan bersih,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur mendesak agar Pemerintah memanfaatkan celah besar dalam pemungutan pajak alat berat ini, karena sebuah potensi yang selama ini belum sepenuhnya dimaksimalkan.

“Upaya kami di Komisi II adalah mendorong peningkatan PAD dari sektor-sektor lain, khususnya pendapatan yang sah. Ke depan, kami akan lebih fokus mengawasi potensi pendapatan dari pajak alat berat,” tegasnya.

Menurutnya, selama ini pengawasan terhadap pajak alat berat berjalan setengah hati. 

Guntur menyebut pihaknya tengah mempersiapkan langkah sinergis bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, termasuk rencana kunjungan lapangan untuk memetakan potensi dan memastikan tidak ada celah kebocoran penerimaan.

Baca juga: Bapenda Kaltim Bakal Berlakukan Pajak Alat Berat Tahun Ini

Urusan fiskal tak hanya berhenti di pengawasan sektor industri. 

Guntur turut mengapresiasi atas kebijakan Pemprov Kaltim dalam membebaskan biaya administrasi kendaraan bermotor.

“Kebijakan ini menurutnya bukan hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat kepatuhan administratif. Tapi sekali lagi, celah PAD sektor pajak lain mesti dikejar Pemprov,” tukasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved