Breaking News

Berita Nasional Terkini

Polda Metro Libatkan 7 Ahli dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pengamat: Polisi Ragu dan Tak Percaya Diri

Polda Metro Jaya libatkan 7 ahli dalam kasus ijazah Jokowi, pengamat nilai polisi ragu dan tidak percaya diri.

Twitter/DianSandiU/Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Foto yang diduga memperlihatkan ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) (Inset).Bareskrim Polri menyatakan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) asli. Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). (Twitter/DianSandiU/Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

"Yang jelas proses penyelidikan atau penerimaan laporan dari masyarakat maka tim yang mengawali tugasnya dalam proses penyelidikan itu harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian sesuai SOP yang berlaku," ucapnya.

Menurut Ade, pendapat hukum dari berbagai ahli tersebut diperlukan untuk mengungkap fakta peristiwa.

"Untuk perkara pertama legal opinion telah diminta dari Dewan Pers dan ahli digital forensik," tuturnya.

Pendapat ahli juga dimintakan untuk objek perkara kedua yang digabungkan dari beberapa Polres.

"Ada beberapa pendapat ahli yang belum penyelidik terima balik hasil legal opinion-nya yang sudah dimintakan kepada para ahli," ujar Ade.

"Antara lain, ahli digital forensik kemudian ahli bahasa Indonesia, kemudian ahli hukum ITE, kemudian ahli sosial hukum, ahli psikologi masa, grafologi, dan ahli hukum pidana," sambungnya.

Terkait dengan pertanyaan kapan gelar perkara akan dilakukan, Ade menegaskan, hal itu masih menunggu seluruh fakta terkumpul.

Ade menyebut, tahapan-tahapan harus dilakukan agar peristiwa yang diselidiki utuh.

Baca juga: Sidang Ijazah Jokowi di PN Sleman: 4 Poin Eksepsi UGM, Gugatan Dinilai Prematur

"Gelar perkara akan dilakukan setelah semua fakta lengkap untuk menentukan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak,” tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan langsung sejumlah orang atas dugaan pencemaran nama baik ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Adapun, kelima terlapor tersebut yakni berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

Dari beberapa inisial nama merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

Praktis laporan Jokowi ini sudah berjalan hampir dua bulan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Dinilai Ragu Karena Libatkan 7 Ahli dalam Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Beri Pembelaan

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved