Kunker Menteri Lingkungan Hidup

Baru 80 Perusahaan Sawit di Kaltim Gabung GAPKI, Menteri Lingkungan Hidup Langsung Bereaksi

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mendorong GAPKI untuk memperkuat konsolidasi perusahaan perkebunan sawit di Kalimantan Timur.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
KONSOLIDASI - Menteri LH Hanif Faisol mendorong perusahaan sawit di Kaltim dan Kaltara bergabung dengan GAPKI guna memperkuat koordinasi dan pengawasan sektor perkebunan. Ia menilai partisipasi rendah dalam organisasi ini menghambat efektivitas penanganan isu lingkungan dan kebakaran hutan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mendorong Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) untuk memperkuat konsolidasi perusahaan perkebunan sawit di Kalimantan Timur.

Dia menilai masih rendahnya tingkat partisipasi pelaku usaha sawit dalam organisasi GAPKI.

Dari lebih 300 unit usaha perkebunan sawit yang beroperasi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, hanya sekitar 80 perusahaan yang tercatat sebagai anggota GAPKI.

"Pak Gubernur tidak mungkin menangani perkebunan yang jumlahnya 1,5 juta hektare dengan HGU mencapai lebih dari 3 juta hektare sendirian," tegas Hanif, Jumat (4/07/2025).

Baca juga: Sukseskan Ketahanan Pangan, Polda dan Gapki Kaltim Kolaborasi Tanam Jagung Serentak

Menurutnya, keanggotaan perusahaan dalam GAPKI penting untuk mempermudah koordinasi dan pengawasan, terutama dalam penegakan kebijakan lingkungan. 

Pemerintah saat ini tengah mendorong mekanisme insentif dan disinsentif bagi perusahaan berdasarkan keterlibatan mereka dalam organisasi tersebut.

Hanif menilai GAPKI memiliki peran strategis dalam mewujudkan konsolidasi sektor perkebunan secara nasional.

Ia menyebut, praktik serupa telah berhasil diterapkan di berbagai negara maju melalui model tata kelola yang solid.

Baca juga: Gapki Kaltim Bekesahan dengan Milenial Bahas Industri Sawit dan Efek Ekonomi

Sebab itu Hanif meminta pemerintah provinsi yang memiliki perkebunan sawit untuk menjalankan fungsi pengawasan sesuai prosedur yang ada.

Ia juga menekankan pentingnya penyiapan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla di tingkat perusahaan.

Menteri Hanif beranggapan, pengelolaan sektor sawit tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. 

Pemerintah berharap peningkatan partisipasi perusahaan sawit dalam GAPKI dapat memperkuat respon terhadap isu lingkungan dan mempercepat pelaksanaan kebijakan lintas sektor.

Baca juga: Jalin Sinergi dengan Pemerintah, Gapki Kaltim Kunjungi Pemkab Kukar dan Kubar

"Sehingga pengelompokan mereka dalam organisasi internal mereka seperti GAPKI menjadi sangatlah penting," tutup Hanif.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved