Kunker Menteri Lingkungan Hidup
Menteri LHK Bangun Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup di Balikpapan, Kawal Kawasan IKN
Menteri LHK Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan groundbreaking pembangunan Kantor Pusat Pengendalian lingkungan
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan groundbreaking pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Kalimantan, di kawasan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, Jumat (4/7/2025).
Pembangunan kantor ini dinilai sangat strategis dalam memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan hidup, khususnya dalam mendukung keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri Hanif menyebut bahwa kantor ini akan menjadi pusat koordinasi dan pengawasan berbagai komponen lingkungan hidup di Kalimantan, termasuk untuk penegakan hukum dan kebijakan lintas wilayah.
Baca juga: Pusdal LH Kalimantan Dibangun di Balikpapan, Gubernur Kaltim: Ini Penguat Pengawasan Lingkungan
“Balikpapan dipilih karena posisinya sangat strategis. Ini bukan sekadar kantor, tetapi representasi komitmen kita menjaga kelestarian lingkungan di tengah pembangunan besar seperti IKN. Tidak ada kompromi untuk tata kelola lingkungan—semuanya harus sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut Menteri Hanif, keberadaan kantor ini juga menjadi bagian dari instrumen negara dalam menerapkan pengawasan berlapis terhadap potensi pencemaran lingkungan. Sistem ini akan melibatkan semua level, mulai dari rayon kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Ia juga menegaskan bahwa UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberikan mandat kepada Menteri sebagai lapisan pengawasan kedua (second line inspection) apabila pengawasan di daerah tidak berjalan.
"Pasal 73 dan 77 menegaskan tugas menteri untuk mengambil alih pengawasan jika daerah abai. Begitu juga dengan pasal 27, menteri bisa ambil alih penegakan hukum jika diperlukan," ujarnya.
Menteri LHK juga menyinggung pengalaman masa lalu, seperti insiden tumpahan minyak di Teluk Balikpapan pada tahun 2018, sebagai pengingat pentingnya pengawasan intensif di kota industri seperti Balikpapan.
“Balikpapan adalah kota gas dan minyak. Aktivitas pengeboran, pengolahan, hingga distribusinya wajib diawasi ketat. Kita harus lakukan audit menyeluruh dan tata kelola berlapis agar dampaknya bisa diminimalisir,” ujarnya.
Menteri Hanif memastikan bahwa Kementerian LHK akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Balikpapan untuk menjaga kesinambungan, kelestarian, dan daya dukung ekologis daerah.
"Kita jamin bersama, tidak hanya Balikpapan tapi seluruh kawasan penyangga IKN akan kita kawal dengan sistem dan pengawasan yang kuat. Ini bukan sekadar proyek, tapi warisan lingkungan untuk generasi mendatang," tegasnya. (*)
TribunBreakingNews
Menteri Lingkungan Hidup
Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup
Balikpapan
IKN
TribunKaltim.co
Menteri Lingkungan Hidup Percayakan Penanganan Isu Lingkungan kepada Gubernur Kaltim |
![]() |
---|
Baru 80 Perusahaan Sawit di Kaltim Gabung GAPKI, Menteri Lingkungan Hidup Langsung Bereaksi |
![]() |
---|
15 Titik Api Terpantau di Kaltim, Menteri Lingkungan Hidup Klaim Menurun Dibanding Bulan Lalu |
![]() |
---|
Ikon Desa Pela di Kukar Kaltim Cukup Kuat untuk Pesut Mahakam, Pemprov Fokus Pengawasan |
![]() |
---|
Respons Cepat Pemkot Samarinda Soal Sampah, Menteri Lingkungan Hidup: Ini Baru Pemimpin Serius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.