Kabar Artis

Kronologi Penangkapan Selebgram AP, Dihukum 7 Tahun Penjara di Myanmar karena Danai Pemberontakan

Kronologi AP, seorang selebgram Warga Negara Indonesia (WNI) yang dihukum penjara 7 tahun di Myanmar dengan tuduhan mendanai pemberontak.

Editor: Heriani AM
Instagram @byarnoldputra, tangkapan layar via Tribunnews.com
SELEBGRAM AP - Kolase Arnold Putra. Kronologi AP, seorang selebgram yang diduga Arnold Putra, Warga Negara Indonesia (WNI) yang dihukum penjara 7 tahun di Myanmar dengan tuduhan mendanai pemberontak. 

Ia dituduh mendanai pemberontak Myanmar dan diancam dengan Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act. 

"Sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan, antara lain, mengirimkan nota diplomatik, melakukan akses kekonsuleran dan pendampingan langsung saat pemeriksaan, memastikan pembelaan pengacara serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya," katanya. 

Bikin Tas dari Tulang Manusia

Arnold Putra adalh desainer asal Indonesia yang karyanya cukup kontroversial.

Arsip berita Tribunnews.com, 2022 lalu Arnold pernah membuat tas tangan dari tulang belakang manusia.

Dikutip dari Insider, Arnold Putra diketahui membuat tas tangan yang pegangannya terbuat dari tulang belakang manusia dan pertama kali dijual pada 2016.

Tas yang disebut-sebut sebagai satu-satunya di dunia ini dijual seharga USD 5.000.

Dalam unggahan Arnold di akun keduanya, @byarnoldputra, ia menuliskan tas itu terbuat dari tulang belakang anak yang menderita osteoporosis.

"Dibuat dari seluruh tulang belakang anak yang menderita osteoporosis," tulisnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri, RK Tak Terima Difitnah Hamili Selebgram

Menurut pendapat sejumlah ahli, mereka percaya Arnold memang membuat tas tersebut dari tulang manusia asli.

Sementara itu, Arnold mengaku mendapatkan tulang belakang itu dari Kanada secara legal.

Tetapi, saat diminta untuk menunjukkan dokumen resmi sebagai bukti, ia menolaknya karena bagian dari perjanjian kerahasiaan.

Tak hanya itu, nama Arnold Putra menjadi sorotan setelah terseret dalam kasus pengiriman paket diduga berisi organ manusia.

Paket tersebut dikirim dari Brasil menuju Singapura.

Buntut dari paket tersebut, Kepolisian Federal Brasil saat ini tengah melakukan penyelidikan.

Menurut penyelidikan awal, tersangka utamanya adalah seorang profesor di Amazonas State University (UEA).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved