Kabar Artis

Kronologi Penangkapan Selebgram AP, Dihukum 7 Tahun Penjara di Myanmar karena Danai Pemberontakan

Kronologi AP, seorang selebgram Warga Negara Indonesia (WNI) yang dihukum penjara 7 tahun di Myanmar dengan tuduhan mendanai pemberontak.

Editor: Heriani AM
Instagram @byarnoldputra, tangkapan layar via Tribunnews.com
SELEBGRAM AP - Kolase Arnold Putra. Kronologi AP, seorang selebgram yang diduga Arnold Putra, Warga Negara Indonesia (WNI) yang dihukum penjara 7 tahun di Myanmar dengan tuduhan mendanai pemberontak. 

"a friend of mine told me he got arrested in myanmar, his rich mommy and daddy couldnt even bail him out," tulis akun @168s***m.

"itu di twitter ada yg ngetwt kalo wni ada yg ngedanain pemberontak disana, apa jangan2 dia ya yg dimaksud?" duga akun r****o*.

Kecurigaan semakin muat jika sosok AP adalah Arnold Putra, netizen mengamati unggahan terakhir di akun @arnoldputra pada 27 September 2024 sementara keterangan Kemlu dia ditangkap sejak Desember 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Arnold Putra Diduga Selebgram yang Dihukum di Myanmar: Dulu Heboh Buat Tas dari Tulang Manusia.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved