Kabar Artis
Kronologi Penangkapan Selebgram AP, Dihukum 7 Tahun Penjara di Myanmar karena Danai Pemberontakan
Kronologi AP, seorang selebgram Warga Negara Indonesia (WNI) yang dihukum penjara 7 tahun di Myanmar dengan tuduhan mendanai pemberontak.
"Laboratorium anatomi melakukan ekstraksi cairan tubuh," demikian bunyi pernyataan polisi.
Lebih lanjut dalam pernyataannya, polisi mengungkapkan ada indikasi paket berisi tangan dan tiga plasenta manusia yang dikirim dari Manaus, Brasil ke Singapura.
Saat ini, profesor laboratorium UEA yang menjadi tersangka, tengah menjalani penyelidikan lanjutan.
Ia terancam hukuman delapan tahun penjara jika terbukti bersalah.
Selain dugaan paket organ manusia, Arnold Putra sudah kerap menjadi perbincangan karena kontoversinya.
Baca juga: MasterChef Indonesia 12 Tayang Setiap Hari Apa? Jam Tayang dan Formasi Juri, Tak Ada Chef Arnold
Kecurigaan Netizen Soal Sosok AP adalah Arnold Putra
Meski identitas AP, tak diungkap terang-terangan, warganet Indonesia mulai berspekulasi menjawab misteri sosok AP.
Netizen mencurigai bahwa sosok AP yang dimaksud adalah Arnold Putra.
Berawal dari postingan di X (dahulu Twitter) netizen memakai ilmu cocoklogi antara kode usia yang diungkap Abraham Sridjaja soal usia.
“Dari usia dan profilnya, indikasinya kuat ke Arnold Putra," ungkap akun @RakyatSiXXX.
"Kayanya, soalnya kemungkinan iya, klo dari ciri2 yg di sebutin masih muda, baru 33thn, konten kreator," sahut warganet lain.
Menurut akun ini, AP dan sang wakil rakyat kerap bersama.
"Apalagi dia punya koneksi dengan Abraham Sridjaja, sering terlihat bareng di acara internasional."
Netizen pun berupaya mengumpulkan serpihan postingan Arnold Putra yang nyentrik dan kerap membuat konten di wilayah konflik.
“Feeling gue sih Arnold Putra. Gaya hidupnya nyentrik, suka konten di wilayah konflik. Bisa jadi memang kena masalah karena itu,” komentar akun @jurnalisXXXX.
Sontak postingan ini membuat netizen berama-ramai menyerbu instagram Arnold Putra.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.