Ibu Kota Negara

Modus Protistusi di IKN Kaltim, Polda Kaltim Tangkap 6 Orang, Beber 2 Cara Operasi Muncikari dan PSK

Modus protistusi di IKN Kaltim. Polda Kaltim tangkap 6 orang yang diduga terlibat prostitusi. Beber 2 cara operasi muncikari dan PSK.

Kolase TribunKaltim.co/Tribunjabar.id/Eky Yulianto
PROSTITUSI IKN - Ilustrasi Prostitusi Online. Modus protistusi di IKN Kaltim. Polda Kaltim tangkap 6 orang yang diduga terlibat prostitusi. Beber 2 cara operasi muncikari dan PSK. (Kolase TribunKaltim.co/Tribunjabar.id/Eky Yulianto) 

TRIBUNKALTIM.CO - Tengok modus protistusi di IKN Kaltim

Polda Kaltim tangkap 6 orang yang diduga terlibat prostitusi di IKN Kaltim.

Beber 2 cara operasi muncikari dan PSK di IKN Kaltim.

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus bergerak cepat, membawa serta peningkatan mobilisasi penduduk yang signifikan. 

Namun, di balik geliat pembangunan, muncul pula dampak sosial seperti praktik prostitusi yang menjadi perhatian serius aparat keamanan. 

Baca juga: Menteri Fadli Zon Resmikan Nusantara Cultural Festival 2025 di IKN Kaltim, Tampilkan Ragam Budaya

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tegas menyatakan bahwa penindakan terhadap praktik prostitusi di sekitar IKN, khususnya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi prioritas utama. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Polda (Kapolda) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Endar Priantoro di Kota Balikpapan, Jumat (30/5/2025), 

"Penindakan praktik prostitusi di sekitar IKN jadi perhatian serius kepolisian," ujar Endar seperti dikutip dari Antara. 

Modus Terbongkar

Polda Kaltim menegaskan bahwa mereka tidak tinggal diam. 

Berbagai laporan telah diterima, pendekatan hukum telah dilakukan, dan sejumlah titik yang teridentifikasi sebagai lokasi praktik prostitusi telah ditutup.

Pola praktik prostitusi telah berhasil diidentifikasi, termasuk indikasi kuat adanya unsur eksploitasi yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Keterlibatan perantara atau mucikari menjadi kunci dalam indikasi TPPO ini, dan saat ini kasusnya masih dalam pendalaman intensif. 

"Adanya perantara atau mucikari tersebut pasti ada unsur eksploitasi, sehingga bisa mengarah ke TPPO," tegas Endar. 

Baca juga: China Serius Investasi di IKN Kaltim, Konsorsium Tiongkok Rencana Tanam Uang hingga Rp68 Triliun

Sebagai bukti keseriusan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jamaludin Farti, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap enam orang yang ditangkap karena diduga terlibat praktik prostitusi. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved