Pemusnahan Barang Bukti BNNP Kaltim

BREAKING NEWS: BNNP Kaltim Musnahkan 4 Kg Narkotika, 2 WNA Malaysia Terlibat Jaringan Internasional

BNNP Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika di kantornya bersama 16 tersangka dan 2 WNA Malaysia yang terlibat jaringan internasional

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - BNNP Kaltim bersama 16 tersangka memusnahkan 4 kg sabu dan ganja Hari ini Kamis, (10/7) di Kantor BNNP Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika di kantornya tepatnya Jalan Rapak Indah, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 10.00 Wita.

Barang sendiri didapat dari pengedar lintas Provinsi dan negara yang melibatkan 16 tersangka dua diantaranya WNA Malaysia.

"Satu laporan satu pengiriman dari aceh dan Dua adanya keterlibatan warga Malaysia sebanyak 4 orang yang bawa ke Indonesia lewat Bandara Balikpapan," ujar Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono di halaman Kantor BNNP Kaltim.

Baca juga: BNNP Kaltim Mencatat Ada 4 Wilayah di Benua Etam yang Rawan Peredaran Gelap Narkotika

Dalam pemusnahan kali ini pelaku bersama petugas BNNP Kaltim memusnahkan 4 kg narkotika jenis sabu dan ganja yang siap edar.

"Hari ini kita Pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 4 kg, hasil ungkap kasus peredaran narkotika lintas negara yang melibatkan warga negara Malaysia melalui bandar udara internasional sepinggan Balikpapan," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemusnahan barang haram itu masih dilakukan oleh BNNP Kaltim. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved