Breaking News

Berita Tarakan Terkini

Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Pemuda Asal Tarakan Nekat Curi Emas untuk Lamaran, Ternyata Imitasi

Ironis, kisah cinta yang berakhir di penjara, seorang pemuda asal Tarakan nekat mencuri perhiasan di sebuah hotel untuk lamaran, ternyata emas palsu.

|
TribunKaltara.com/Felis
MN DIAMANKAN POLISI – MN dan barang bukti berupa perhiasan palsu diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan. Kapolsek KSKP Nunukan Iptu Andre Azmi Azhari memperlihatkan barang bukti kasus pencurian di Mako Polsek Nunukan, Jumat (11/07/2025), pagi. (TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis) 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN – Ironasi, kisah cinta yang berakhir di penjara, seorang pemuda asal Tarakan nekat mencuri perhiasan di sebuah hotel untuk lamaran, ternyata emas palsu.

Nasib sial ini dialami MN (21), pemuda asal Tarakan, Kalimantan Utara yang berniat melamar kekasihnya berakhir di balik jeruji besi.

Demi mendapat simpati pujaan hatinya, MN ingin memberikan perhiasan emas saat melamar.

Namun, jalan yang ditempuh MN salah. Dia mendapatkan perhiasan itu dengan jalan mencuri.

Dan, sialnya lagi, perhiasan emas hasil mencuri yang dianggap bernilai ratusan juta rupiah ternyata emas palsu alias imitasi.

Aksi MN tercium petugas Polsek Nunukan.

Dia tertangkap tangan saat mencuri tas milik Diana (55), seorang tamu Hotel Gita di Jalan Tien Soeharto, Nunukan Timur pada Senin (7/7/2025) dini hari.

Padahal MN menduga sudah berhasil mendapatkan perhiasan emas di dalam tas yang diperkirakan senilai Rp270 juta cukup.

Baca juga: 4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal

Ia berpikir sudah cukup untuk memulai hidup baru bersama sang kekasih.

Harapan MN seketika hilang setelah ditangkap, dan baru tahu kalau emas yang dicuri ternyata palsu.

"Saat kita pastikan keaslian emas hasil curiannya dicuri di Pegadaian, ternyata itu imitasi atau palsu," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nunukan, Iptu Andre Azmi Azhari kepada TribunKaltara.com, Jumat (11/07/2025), sore.

Anehnya lagi, Diana sebagai pemilik perhiasan juga tak tahu bahwa perhiasan berupa kalung, gelang, dan cincin warisan orangtuanya itu bukan emas murni.

Hasil pemeriksaan Pegadaian, nilai kerugian sesungguhnya hanyalah sekira Rp2,7 juta.

MN yang sudah telanjur tertangkap hanya bisa tertunduk lesu ketika mendengar kenyataan itu.

"Dia syok. Bayangkan, sudah mencuri, tertangkap, dan niat mulia melamar kekasinya justru hancur karena barangnya palsu," ucap Andre.

Baca juga: Ibu dan Bayi 11 Hari Dideportasi Malaysia Melalui Nunukan, Melahirkan saat di Tahanan Imigresen

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved