Ijazah Jokowi

Bakal Ada Tersangka di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi? Rismon Sianipar Tidak Gentar

Bakal ada tersangka di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi? Rismon Sianipar mengaku tidak gentar.

Tangkap layar Live KompasTV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Foto Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar sesuai gelar perkara khusus terkait polemik tudingan ijazah palsu yang digelar Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025). (Tangkap layar Live KompasTV) 

Dari kelima LP itu, dua LP di antaranya masih akan diberikan kepastian hukum.

Hal itu mengingat pelapornya akan mencabut LP karena tidak pernah hadir dalam undangan klarifikasi.

"Untuk obyek perkara kedua ada tiga LP yang ditingkatkan ke penyidikan," pungkasnya.

Selanjutnya, polisi akan melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Penyidik baru dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan pihaknya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.

"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: Babak Baru Laporan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu, Polisi: Ada Unsur Pidana, Nasib Roy Suryo Cs?

Pihaknya sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.

Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.

"Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," imbuhnya.

Yakup menyebut beberapa orang yang dilaporkan di antaranya inisial RS, RS, ES, T, dan K. 

Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Santai Kubu Jokowi soal Laporannya Naik Penyidikan: Berarti Memang Terdapat Tindak Pidana dan Kasus Ijazah Jokowi Naik ke Penyidikan, Rismon Sianipar: Kami Lawan Segala Bentuk Kriminalisasi

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved