Penambang Hutan Unmul Ditangkap

Kasus Hutan Unmul Samarinda Ditambang, Tim Hukum Tuntut Valuasi Ekonomi Melihat Siapa Pelaku Utama

Selain memunculkan kerugian ekologis, Unmul menilai terdapat potensi kerugian ekonomi signifikan serta indikasi kuat.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
HUTAN UNMUL DITAMBANG - Haris Retno Susmiati SH. MH, selaku bagian dari Tim Hukum Unmul kasus penambangan KHDTK akan meminta pertanggung jawaban atas kerusakan ekologis akibat kegiatan penambangan ilegal. 

Tindakan penambangan ilegal ini, menurut Haris Retno pasti tidak hanya satu dua orang, bahkan banyak yang terlibat. 

Dugaan kuat ini juga sudah ditemukan dalam paparan fakta–fakta penyelidikan dan penyidikan Kepolisian maupun Gakkum.

“Karena valuasi tidak akan bisa dituntut kalau tidak jelas ini pelakunya siapa. Kalau dampaknya sudah pasti terasa, kita lihat apakah korporasi terlibat, tergantung pengembangan Polisi dan Gakkum,” pungkasnya. (*)


 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved