Tribun Kaltim Hari Ini
Banyak Beras Tak Layak Konsumsi dan Berlebel Palsu, Wakil Mentan Sebut 212 Merek Diselidiki Polisi
Praktik pengoplosan atau mencampurkan beras jenis tertentu dengan jenis lainnya diduga masih dilakukan sejumlah pedagang atau distributor beras.
Butir Kepala: 80,47 % (sesuai dengan standar minimal 85 % Permentan, namun hanya lolos tipis di Perbadan 80 % ).
Butir Patah: 19,31 % (melebihi batas maksimal 15 % Permentan, namun masih di bawah 25?tas medium Perbadan)
Menir: 0,32 % (di bawah batas 0,5 % Perbadan, tapi tetap melanggar standar Permentan 0 % )
Total Butir Lainnya: 0,43 % (Masih sesuai Perbadan maksimal 1 % , tetapi melebihi standar Permentan 0 % )
Gabah, Benda Asing: 0 % (sesuai)
Kadar Air: 12,15 % ( sesuai)
Derajat Sosoh: 95 % (sesuai)
Kesimpulan: Beras ini tidak layak disebut premium jika merujuk pada Permentan karena banyak komponen tak lolos batas. Hanya Perbadan yang memberinya sedikit kelonggaran.
4. Beras Curah: Beras tanpa label, 1 liter harga Rp12 Ribu, Pasar Kramat Jati
Meski tidak dilabeli mutu, beras ini juga gagal memenuhi standar kelas apapun.
Butir Kepala: 64,59 % (di bawah syarat minimal 75 % untuk medium)
Butir Patah: 28,92 % (melebihi batas 25 % untuk medium dan hanya cocok masuk kategori submedium, karena maksimal 40 % ).
Menir: 6,15 % (jauh di atas batas submedium, maksimal 4 % ).
Total Butir Beras Lainnya: >7 % (melebihi batas maksimal untuk semua kelas kecuali pecah)
Kadar Air: 13,11 % (sesuai)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.