Tribun Kaltim Hari Ini

Banyak Beras Tak Layak Konsumsi dan Berlebel Palsu, Wakil Mentan Sebut 212 Merek Diselidiki Polisi

Praktik pengoplosan atau mencampurkan beras jenis tertentu dengan jenis lainnya diduga masih dilakukan sejumlah pedagang atau distributor beras.

Editor: Heriani AM
Kolase Tribun Kaltim
PRAKTIK BERAS OPLOSAN - HL Tribun Kaltim hari ini, Senin (14/5/2025). Praktik pengoplosan atau mencampurkan beras jenis tertentu dengan jenis lainnya diduga masih dilakukan sejumlah pedagang atau distributor beras di sejumlah daerah di Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Praktik pengoplosan atau mencampurkan beras jenis tertentu dengan jenis lainnya diduga masih dilakukan sejumlah pedagang atau distributor beras di sejumlah daerah di Indonesia.

Hasil investigasi yang dilakukan Tribunnews memperkuat dugaan penyimpangan dan lemahnya pengawasan mutu beras di pasar. 

Tribunnews melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah sampel beras yang dibeli dari empat lokasi di Jakarta, untuk memverifikasi temuan penyimpangan mutu dan label beras.

Pengujian dilakukan di Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman, Kementerian Pertanian, dengan metode SNI 6128:2015 dan SNI 6128:2020. Sampel diambil pada 25 Juni 2025 dan diuji pada 26 Juni 2025.

Baca juga: Mentan Amran Sulaiman Minta Masyarakat Tandai Merk Beras yang Tidak Sesuai Standar

Pengujian dilakukan untuk membandingkan kualitas beras dengan ketentuan mutu berdasarkan dua regulasi, yakni Peraturan Menteri Pertanian RI No. 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional RI No. 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

Beberapa parameter mutu yang diuji meliputi: kadar air, derajat sosoh (tingkat penggilingan), jumlah butir kepala, butir patah, menir, gabah, butir rusak, butir kapur, butir merah, serta benda asing.

Hasil uji laboratorium untuk masing-masing sampel adalah sebagai berikut:

1. Beras SLYP Rojolele: Label medium, 5 kg harga Rp68.000, Toko IJ, Pasar Induk Cipinang

Beras ini menunjukkan kualitas yang jauh di bawah standar mutu medium.

Butir Kepala: 55,94 persen (sangat rendah, minimal 75 persen untuk medium)

Butir Patah: 37,68 % (melebihi batas maksimal medium 25 % )

Butir Menir: 6,21 % (jauh melebihi batas maksimum 2 % )

Total Butir Beras Lainnya (menir, merah, rusak, kapur): > 8 % (melampaui ketentuan maksimal 5 % Permentan dan 4 % Perbadan)

Gabah: 0,00 % (sesuai)

Benda Asing: 0,01 % (dalam batas medium; maksimal 0,05 % )

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved