Gibran Ditugaskan Urus Papua
Gibran Diminta Dialog dengan Masyarakat Papua termasuk KKB, Uskup Jayapura: Dengar Harapan Mereka
Wakil Presiden Gibran diminta dialog dengan masyarakat Papua, termasuk dengan kelompok masyarakat seperti KKB. Uskup Jayapura: dengar harapan mereka
Untuk mendukung kerja Badan Khusus ini, dibentuk lembaga kesekretariatan Badan Khusus yang berkantor di Jayapura, Papua.
Keberadaan kantor di Jayapura ini berfungsi sebagai titik koordinasi dan pusat administrasi untuk memudahkan komunikasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Papua dalam pelaksanaan program percepatan pembangunan.
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi telah mengklarifikasi soal isu Gibran ditugaskan ke Papua oleh Prabowo.
Mensesneg menyebut tugas Wapres di Papua telah termaktub dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, bukan penugasan khusus.
Prasetyo pun menyebut penugasan Wapres atau pejabat tertentu ke Papua tidak perlu dipersoalkan. Pasalnya, hal tersebut telah diatur dalam undang-undang.
“Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Pak Presiden menugaskan.
Memang Undang-Undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden,” kata Prasetyo Hadi, Rabu (9/7/2025).
Baca juga: KKB Ragukan Kemampuan Gibran Selesaikan Masalah Papua, Minta Prabowo Kirim Tim untuk Berunding
(kompas.tv-tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJambi.com)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dan Tribunnews.com dengan judul KKB Komentari Wapres Gibran Bertugas di Papua: Anak Ingusan Mana Bisa Selesaikan Masalah Papua
Penugasan Wapres Gibran Berkantor di Papua, Pembuangan Politik atau Bentuk Dukungan Prabowo? |
![]() |
---|
Istana Bantah Prabowo Khusus Tugaskan Gibran ke Papua, Mensesneg: Itu Amanat UU Otsus Papua |
![]() |
---|
Gibran: Sebagai Pembantu Presiden, Saya Siap Berkantor di Papua, IKN atau di Manapun |
![]() |
---|
Gibran akan Berkantor dan Bekerja dari Papua, Emban Tugas Khusus dari Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.