Berita Kutim Terkini
MPLS di Kutai Timur Resmi Dimulai, Anak PAUD hingga SMP Disambut dengan Balon dan Polisi Cilik
Disdikbud Kutim resmi membuka MPLS untuk jenjang sekolah PAUD dan TK, SD hingga SMP di tahun ajaran baru 2025/2026
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur secara resmi membuka masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS untuk jenjang sekolah PAUD dan TK, SD hingga SMP di tahun ajaran baru 2025/2026.
Pembukaan MPLS dilakukan secara serentak di SDN 007 Sangatta Utara dengan seremonial bersama perwakilan PAUD/TK, SD dan SMP Negeri yang berada di Kecamatan Sangatta Utara.
Kegiatannya cukup meriah lantaran ada penampilan polisi cilik dari SDN 001 Sangatta Utara yang menghibur para peserta MPLS.
"Alhamdulillah MPLS sudah dimulai, tadi ditandai dengan pelepasan balon warna warni disini (SDN 007 Sangatta Utara) bersama Bunda PAUD kita," ujar Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyono, Senin (14/7/2025).
Nampak juga banyak orang tua siswa yang mengantar anak-anaknya mengikuti upacara pembukaan MPLS di lapangan tersebut.
Baca juga: MPLS PAUD di Kutim Dimulai, Anak Diajak Kenali Sekolah dengan Cara Menyenangkan
Adapun tema MPLS tahun ajaran baru 2025/2026 mengambil tema Menumbuhkan dan Memperkuat Karakter Anak dengan MPLS Ramah. Dimana, selama MPLS siswa benar-benar dikenalkan tentang lingkungan sekolah dan karakter-karakter anak sekolah.
Selain itu juga, MPLS ditekankan terkait pendidikan religi yang diajarkan oleh sekolah masing-masing.
"Untuk MPLS dibagi beberapa tahapan waktu, untuk jenjang PAUD dan kelompok bermain mulai dari tanggal 14 sampai 18 Juli 2025, berlangsung selama 5 hari ya," terangnya.
Sementara untuk jenjang SD Negeri, dibagi 2 waktu, antara lain untuk kelas 1 dan 2 berlangsung mulai dari tanggal 14 sampai 18 Juli 2025 mendatang seperti di sekolah TK/PAUD.
Sedangkan kelas 3 sampai 6 SD Negeri berlangsung mulai dari tanggal 14 sampai 16 Juli 2025 alias hanya 3 hari.
Baca juga: MPLS SMPN 6 Balikpapan Dilakukan 5 Hari, Materi Disampaikan oleh Guru hingga BNN
Adapun untuk jenjang SMP Negeri juga berlangsung selama 3 hari, yakni tanggal 14 sampai 16 Juli 2025 mendatang.
"Itu lah rentan waktu selama MPLS, sekolah-sekolah diharapkan menyesuaikan waktunya dan materi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, MPLS di Kabupaten Kutai Timur khusus jenjang PAUD dan kelompok bermain dimulai dari tanggal 14 sampai 18 Juli 2025.
Kegiatan yang digelar selama 5 hari tersebut dilaksanakan di sekolah masing-masing. Sebelumnya, Bunda PAUD Kabupaten Kutai Timur, Siti Robiah menekankan pentingnya MPLS bagi anak-anak PAUD/TK.
Pasalnya, bagi anak-anak PAUD dan TK hari ini merupakan pertama kali masuk sekolah sehingga memerlukan pengenalan aktifitas di sekolah yang jauh berbeda dengan di rumah.
Baca juga: SMPN 6 Balikpapan Terapkan Kelas Sementara Selama MPLS, Siapkan Tiga Jalur Kelas
"Anak TK ini kan dari yang belum pernah sekolah sekarang ke sekolah, jadi MPLS harus benar-benar mengenalkan lingkungan sekolahnya, seperti dimana toiletnya, dimana tempat bukunya, terus kenalan juga dengan guru-gurunya, teman-temannya," ujar Robiah, Senin (14/7/2025).
Lanjutnya, pentingnya mengenalkan lingkungan sekolah bagi anak PAUD atau TK agar bisa menjadi pribadi yang lebih mandiri, tahu tata letak sekolah sehingga saat membutuhkan sesuatu dapat menyampaikan tujuannya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
MPLS
PAUD
SDN 007 Sangatta Utara
tahun ajaran baru 2025/2026
TribunKaltim.co
Kutim Bakal Jadi Tuan Rumah Kejurprov PBSI Kaltim 2025 |
![]() |
---|
Polres Kutim Gandeng Ojol Sangatta Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Melihat Beragam Sayuran di Kutai Timur, Petani Manfaatkan Teknik Irigasi Tetes |
![]() |
---|
Sangatta Maxim Community Pakai Pita Hitam, Empati Atas Meninggalnya Driver Ojek Online di Jakarta |
![]() |
---|
Pembangunan Kutim tak Terpengaruh oleh Dana TKD Kaltim 2025 yang Dipangkas 50 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.