Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Berikut Rinciannya
DPRD Balikpapan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/7/2025).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/7/2025).
Persetujuan ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama antara Walikota Balikpapan dan Pimpinan DPRD Balikpapan, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan tersebut.
Sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, Raperda tersebut terlebih dahulu disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi.
Dalam dokumen keputusan, Sekretaris DPRD Balikpapan Arfiansyah merinci bahwa pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp4.009.361.741.261 dengan realisasi mencapai Rp4.020.535.025,62, menunjukkan kenaikan sebesar Rp11.173.283.801,62.
Baca juga: Alasan Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan tercatat sebesar Rp4.545.984.290.715,36 namun hanya terealisasi sebesar Rp3.942.164.953,84, sehingga terjadi penghematan belanja sebesar Rp603.819.256.711,52.
Dari selisih pendapatan dan belanja tersebut, awalnya diperkirakan terjadi defisit sebesar Rp536.622.468.454,36.
Namun realisasi justru menunjukkan surplus sebesar Rp78.370.071.968,78.
Untuk sisi pembiayaan neto, anggaran setelah perubahan ditargetkan Rp536.622.468.454,36, dan realisasinya sebesar Rp536.370.834.984,38, atau berkurang sebesar Rp251.633.469,98.
Baca juga: Fraksi Gabungan DPRD Balikpapan Minta Lelang Proyek Lebih Profesional dan Efisien
Tidak terdapat pengeluaran pembiayaan daerah pada tahun anggaran tersebut.
Meski tanpa target sisa lebih pembiayaan anggaran, realisasinya menunjukkan penambahan sebesar Rp614.740.906.953,16.
Arfiansyah menuturkan, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diperbaiki apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya.
Salinan keputusan turut dikirimkan ke Gubernur Kalimantan Timur hingga Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Timur di Samarinda.
Baca juga: Tanggapan Fraksi PDIP DPRD Balikpapan soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila terjadi kekeliruan dalam penetapannya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," tandas Arfiansyah. (*)
DPU Balikpapan Bersihkan Sedimentasi Saluran di Jalan MT Haryono untuk Cegah Banjir |
![]() |
---|
Tim Verifikasi PKK Kaltim Tinjau Balikpapan, Nurlena Angkat Inovasi Tanaman Pekarangan |
![]() |
---|
Pehobi Tenis Lapangan di Balikpapan Ini Akui Miliki Outfit dan Perlengkapan Seharga Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Beras Premium 5 Kg Dijual Rp60 Ribu di GPM Balikpapan, Seluruh Camat Diminta Berperan Aktif |
![]() |
---|
42 Ton Beras Digelontorkan di Pasar Murah, Pemkot Balikpapan Pastikan Stok Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.