Berita Kukar Terkini

Konflik Lahan Akibat Tambang Ilegal di Loa Raya, Pemdes Siapkan Mediasi Lapangan

Pemerintah Desa Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, terus berupaya menyelesaikan konflik lahan akibat aktivitas tambang ilegal.

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
MEDIASI LAPANGAN - Kepala Desa Loa Raya Martin. Pemerintah Desa Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, terus berupaya menyelesaikan konflik lahan yang dipicu oleh aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG — Pemerintah Desa Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur terus berupaya menyelesaikan konflik lahan yang dipicu oleh aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. 

Meski mediasi telah dilakukan, sengketa antara warga yang berselisih belum juga menemukan titik temu.

Mediasi pertama digelar pada Senin (14/7/2025) di Balai Pertemuan Umum Desa Loa Raya.

Namun pertemuan tersebut belum membuahkan hasil yang final.

Baca juga: Komisi I DPRD Kukar Soroti Tambang Ilegal di Loa Raya Kutai Kartanegara, Jangan Sampai Terulang

Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa akan memfasilitasi mediasi lanjutan secara langsung di lokasi lahan sengketa.

“Kami menjadwalkan mediasi lapangan pada Rabu, 16 Juli. Harapannya, dengan melihat langsung kondisi di lapangan, kedua belah pihak bisa berdialog secara terbuka dan mencari titik tengah,” ujar Martin, Kepala Desa Loa Raya, Selasa(15/7/2025).

Martin menegaskan, pemerintah desa bersikap netral dalam menyikapi permasalahan ini.

Ia berharap semua pihak hadir dan bersedia membuka ruang dialog yang konstruktif.

Baca juga: DPRD Kukar Mediasi Sengketa Lahan Diduga Diserobot Tambang Ilegal

“Pemdes tidak memihak. Justru kami ingin menjadi jembatan agar persoalan ini tidak berujung ke ranah hukum. Mediasi lapangan ini adalah upaya terakhir agar ada solusi damai,” tambahnya.

Konflik lahan yang mencuat belakangan ini ditengarai berawal dari aktivitas penambangan tanpa izin (ilegal) yang melibatkan pihak luar dan warga setempat.

Beberapa kerja sama yang dilakukan oleh oknum warga dengan penambang, disebut berlangsung tanpa sepengetahuan atau koordinasi dengan pemerintah desa.

“Banyak warga baru datang ke kami setelah masalah muncul. Padahal kalau dari awal ada komunikasi, kami bisa memberi pertimbangan, apakah kegiatan itu aman, legal, atau justru berpotensi memicu konflik,” jelas Martin.

Baca juga: 3,6 Hektare Lahan Warga Diduga Diserobot Tambang Ilegal, DPRD Kukar Turun Tangan

Ia mengimbau agar ke depan masyarakat lebih terbuka dan menjalin koordinasi sebelum menyepakati kerja sama dengan pihak luar, khususnya yang terkait aktivitas tambang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved