Berita Kaltim Terkini
Angela - Suhuk Diterapkan Bupati Mahulu Terpilih, Suhuk Mulai Serap Aspirasi Masyarakat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting pada malam hari
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting pada malam hari.
Agenda ini menjadi momen penting dalam proses transisi kepemimpinan di Mahakam Ulu, Rabu (16/7/2025) malam.
Dua dari tiga agenda tersebut adalah pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, serta pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada 2020.
Rapat yang berlangsung di Grand Ballroom Aston Samarinda ini dihadiri sejumlah tokoh penting.
Di antaranya Bupati Mahulu periode 2021–2024 Bonifasius Belawan Geh, Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030 Suhuk, unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh masyarakat.
Baca juga: PSU Pilkada Mahulu Bukan Kegagalan, KPU Sebut Bagian dari Demokrasi yang Sehat
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Angela Idang Belawan dan Suhuk, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Mahakam Ulu untuk masa jabatan 2025–2030.
Pasangan ini meraih 10.033 suara atau 48,28 persen dari total suara sah, berdasarkan hasil akhir yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Rangkaian ini merupakan hasil dari proses panjang yang sempat mengalami dinamika, termasuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Meski demikian, seluruh tahapan kini telah selesai, dan DPRD mengumumkan penetapan tersebut secara terbuka dalam forum paripurna.
Wakil Bupati terpilih Suhuk, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan ini. Ia menyebut bahwa momen ini menjadi langkah awal untuk pengabdian lima tahun ke depan.
"Kami sangat bersyukur karena pada malam hari ini DPRD boleh melakukan paripurna pengumuman calon bupati dan wakil bupati terpilih," ucap Suhuk.
Ia menambahkan, proses administratif selanjutnya diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD agar surat pengusulan pelantikan dapat segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Timur.
Mengingat waktu yang telah tersita dalam proses PSU, Suhuk berharap tidak ada lagi penundaan.
"Harapan kami setelah berjalannya paripurna ini selesainya harapan kami secepatnya lah. Karena mengingat waktu yang sudah kita lewati dalam PSU yang ada," ujar Suhuk.
Meski hingga saat ini jadwal pelantikan belum ditentukan, Ia menilai bahwa setiap tahapan sudah berada di jalur yang tepat, dan percaya pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan mengatur segalanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Data Bank Indonesia, Kaltim Mampu Kendalikan Inflasi, Catatkan Angka Terendah di Bawah Nasional |
![]() |
---|
Status Tersangka Penadah Pasir Batu Dicabut, Korban Merasa Dipimpong Polda Kaltim |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Hotel dan Penginapan Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
10 Daerah dengan Jumlah Lulusan SMA Sederajat Paling Sedikit di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Hasanuddin Masud Dorong Transmigrasi Kaltim Demi Pemerataan Penduduk dan Keadilan Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.