Ijazah Jokowi
Mantan Rektor UGM, Sofian Effendi Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Said Didu sebut Pembungkaman
Mantan Rektor UGM, Prof Sofian Effendi cabut pernyataan soal ijazah Jokowi. Said Didu sebut dugaan pembungkaman
Menurutnya skripsi tersebut juga tidak pernah diuji.
"Saya tanya ke petugasnya, kok ini kosong, iya pa karena memang gak diuji dan gak ada nilainya. Makanya gak ada tanggal kan, gak ada nilai.
Jadi kalau dia mengatakan saya punya ijazah asli, ya kalau BSC benar lah, tapi kalau ijazah skripsi gak punya dia," katanya.
Profil Prof Sofian Effendi
Jokowi pernah melantik tujuh orang Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Istana Negara pada 27 November 2014.
Salah satu anggota KASN adalah Profesor Sofian Effendi.
Hari itu tida mengatakan bakal segera melakukan konsolidasi organisasi.
Sofian juga memiliki program 100 hari kerja dengan melakukan pemetaan terhadap promosi bagi 12 ribu jabatan pimpinan tinggi (eselon 1 dan 2).
Karir Profesor Sofian Effendi :
1969−1998: Asisten Profesor Kebijakan Publik, Universitas Gadjah Mada
1978−1983: Sekretaris Eksekutif Pusat Studi Kependudukan, Universitas Gadjah Mada
1981−1986: Direktur Program Pascasarjana Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Gadjah Mada
1983−1994: Direktur Pusat Studi Kependudukan, Universitas Gadjah Mada
1991−1994: Wakil Rektor bidang Kerjasama Internasional, Universitas Gadjah Mada
1992−2002: Pendiri dan Direktur Sekolah Pascasarjana Kebijakan Publik dan Administrasi, Universitas Gadjah Mada
1994−1995: Wakil Rektor bidang Perencanaan dan Pembangunan, Universitas Gadjah Mada
Mantan Rektor UGM Bongkar Soal Ijazah Jokowi yang Tidak Ada, Nilai Jeblok hingga tak Lulus |
![]() |
---|
Farhat Abbas Masuk Gelanggang Prahara Ijazah Jokowi, Gugat Roy Suryo Cs Bayar Rp1,5 Miliar |
![]() |
---|
Kasus Ijazah, Langkah Jokowi Pidanakan Roy Suryo Cs Disorot, Mantan Wamenlu: Bisa Jadi Bumerang |
![]() |
---|
Polemik Ijazah Jokowi, Penasihat Ahli Kapolri sebut Penelitian Roy Suryo dan Rismon Sianipar Bohong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.