Kasus Impor Gula

Duduk Perkara Kasus Tom Lembong hingga Divonis 4,5 Tahun, Data Impor Gula 4 Mendag Penerusnya

Duduk perkara kasus Tom Lembong hingga divonis 4,5 tahun penjara. Berikut data impor gula 4 Mendag penerus Tom Lembong

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
KASUS TOM LEMBONG - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). Duduk perkara kasus Tom Lembong hingga divonis 4,5 tahun penjara. Berikut data impor gula 4 Mendag penerus Tom Lembong. (Tribunnews.com/Jeprima) 

Pada 2022, Indonesia kembali mengimpor gula sebanyak 6.007.602 ton.

Jumlah ini terbanyak dalam lima tahun terakhir.

Kemudian, pada tahun 2023, Indonesia mengimpor gula 5.069.455 ton.

Data ini diambil dari BPS.

Selama kurun waktu tersebut, Mendag berganti-ganti, mulai dari Enggartiasto Lukita (2016-2019), Agus Suparmanto (2019-2020), Muhammad Lutfi (2020-2022), hingga Zulkifli Hasan (2022-2024).

Baca juga: Tom Lembong Pikir-Pikir untuk Banding Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved