Kasus Impor Gula
Duduk Perkara Kasus Tom Lembong hingga Divonis 4,5 Tahun, Data Impor Gula 4 Mendag Penerusnya
Duduk perkara kasus Tom Lembong hingga divonis 4,5 tahun penjara. Berikut data impor gula 4 Mendag penerus Tom Lembong
Editor:
Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
KASUS TOM LEMBONG - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). Duduk perkara kasus Tom Lembong hingga divonis 4,5 tahun penjara. Berikut data impor gula 4 Mendag penerus Tom Lembong. (Tribunnews.com/Jeprima)
Pada 2022, Indonesia kembali mengimpor gula sebanyak 6.007.602 ton.
Jumlah ini terbanyak dalam lima tahun terakhir.
Kemudian, pada tahun 2023, Indonesia mengimpor gula 5.069.455 ton.
Data ini diambil dari BPS.
Selama kurun waktu tersebut, Mendag berganti-ganti, mulai dari Enggartiasto Lukita (2016-2019), Agus Suparmanto (2019-2020), Muhammad Lutfi (2020-2022), hingga Zulkifli Hasan (2022-2024).
Baca juga: Tom Lembong Pikir-Pikir untuk Banding Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Putusan Hakim Beber Tom Lembong Abaikan Risalah Rapat dan Aturan Teknis Terbitkan Impor Gula |
![]() |
---|
Profil dan Harta Kekayaan Dennie Arsan Fatrika, Hakim Ketua di Sidang Vonis Tom Lembong |
![]() |
---|
Sidang Vonis Tom Lembong, Anies Baswedan, Rocky Gerung hingga Refly Harun Hadir di PN Tipikor |
![]() |
---|
Sidang Vonis Tom Lembong Hari Ini, Eks Wakapolri Sebut Kasus Tak Jelas dan Tidak Cukup Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.