Berita Nasional Terkini

Cerita Daeng Lewang Jaga Bangunan Mangkrak, Proyek RS Batua Makassar yang Dikorupsi Rp 22 Miliar

Skandal korupsi Rp 22 Miliar, mengakibatkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua di Kota Makassar, terbengkalai.

TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
KORUPSI RS BATUA - RS Batua di Jl Abdul Daeng Sirua, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar. Hingga kini tak ada kejelasan mengenai kelanjutan pembangunannya. (TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR) 

TRIBUNKALTIM.CO - Skandal korupsi Rp 22 Miliar, mengakibatkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua di Kota Makassar, terbengkalai.

Bangunan mangkrak yang terletak di Jalan Abdul Dg Sirua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu kini dalam kondisi yang memprihatinkan.

Debu tebal menutupi lantai, sementara puing-puing kayu bekas penyangga tiang berserakan.

Pada bagian bawah gedung, air menggenang hingga setinggi dua meter.

Baca juga: Hakim Sebut Tom Lembong Tidak Menikmati Hasil Korupsi tapi Ada 4 Hal yang Memberatkan

Baca juga: Divonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Disebut Tidak Menikmati Hasil Tindakan Korupsi

Selain itu, tumpukan sampah terlihat memenuhi lantai dasar bangunan yang sejak 2019 lalu tidak lagi dilanjutkan pengerjaannya.

Kasus ini bahkan telah menyeret 13 terdakwa dalam pusaran korupsi proyek RS Batua.

Penjaga gedung, Daeng Lewang, menceritakan kalau proyek RS Batua awalnya dirancang memiliki 13 lantai.

"Tapi mungkin karena anggaran tidak sampai untuk membangun sampai lantai 13, akhirnya proyek ini diberhentikan sampai sekarang," ujar Daeng Lewang saat ditemui di lokasi.

Baca juga: Prahara Laptop Chromebook, Dinilai Bermanfaat pada Sekolah di Kaltim Meski Masuk Pusaran Korupsi

Ia menyebutkan pembangunan RS Batua dihentikan lantaran penyelenggara proyek terjerat kasus korupsi.

Daeng Lewang mengaku telah menjaga lokasi tersebut selama kurang lebih 10 tahun, sejak tempat itu masih berstatus sebagai puskesmas.

Meski bangunan tersebut kini terbengkalai, Daeng Lewang tetap setia tinggal di lantai dasar gedung itu.

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa bulan lalu sempat ada petugas yang datang untuk mengecek kondisi bangunan.

Baca juga: Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula

"Baru-baru di cek, kalau tidak salah tiga bulan yang lalu," katanya.

Daeng Lewang mengaku sempat bertanya kepada petugas terkait kelanjutan pembangunan proyek tersebut.

"Petugas itu bilang, dilihat dulu apakah bisa dilanjutkan pembangunannya atau tidak," ucapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved