Ibu Kota Negara

PDIP Dukung Usulan Nasdem, Gibran Segera Berkantor di IKN Kaltim, Menarik Kalau Direalisasikan

PDIP dukung usulan Nasdem, Gibran segera berkantor di IKN Kaltim. Guntur menyebut menarik kalau direalisasikan

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
GIBRAN PINDAH IKN - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka didampingi Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas'ud dan Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Rabu (28/5/2025). PDIP dukung usulan Nasdem, Gibran segera berkantor di IKN Kaltim. Guntur Romli, politisi PDIP menyebut menarik kalau direalisasikan (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

Wakil ketua DPR ini melanjutkan, pemindahan tersebut harus segera dimulai agar pembangunan IKN yang memakan anggaran besar tidak mubazir.

Nasdem Usulkan 2 Opsi 

Nasdem mengusulkan dua opsi terkait IKN Kaltim agar pembangunan yang telah menelan anggaran besar tersebut tidak mubazir.

Salah satu usulannya adalah mendorong Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah Kementerian agar berkantor di IKN Kaltim.

Selain itu, Fraksi Partai NasDem mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan IKN sebagai Ibu Kota Negara

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa langkah hukum dan administratif sangat dibutuhkan untuk memastikan IKN benar-benar aktif sebagai pusat pemerintahan baru.

Minggu (20/7/2025), Rifqi mengatakan, "Ada dua opsi yang disampaikan secara resmi oleh DPP Partai NasDem. 

Opsi pertama adalah mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keppres terkait IKN sebagai Ibu Kota Negara." 

Menurut Rifqi, penerbitan Keppres tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN

Tanpa Keppres itu, status IKN secara hukum belum sah berfungsi sebagai ibu kota.

"Aktif tidaknya IKN sebagai Ibu Kota Negara dasarnya adalah Keppres," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, NasDem juga menyarankan agar Wakil Presiden dan sejumlah kementerian/lembaga mulai dipindahkan dan berkantor di IKN, untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap pemindahan ibu kota.

"Kenapa opsi ini kami sampaikan? Karena IKN telah menelan anggaran lebih dari Rp130 triliun dari APBN," jelas Rifqi.

Rifqi menambahkan, secara infrastruktur, kawasan IKN saat ini sudah cukup siap.

Setidaknya, ada fasilitas yang bisa menampung lebih dari 10 ribu aparatur sipil negara (ASN).

Namun, ia mengingatkan, apabila Presiden tak segera mengambil keputusan, infrastruktur yang telah dibangun itu bisa menjadi beban baru akibat biaya operasional yang tinggi namun tidak digunakan secara optimal.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved