Berita Samarinda Terkini
Pelajar di SMAN 4 Samarinda yang Melanggar Lalulintas Diminta Panggil Orangtua
Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda kembali menggelar operasi penertiban lalu lintas terhadap pelajar
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda kembali menggelar operasi penertiban lalu lintas terhadap pelajar, Selasa (22/7).
Kali ini, kegiatan berlangsung di SMAN 4 Samarinda Seberang dengan melibatkan 14 personel Dishub dan 12 anggota Satlantas.
Operasi ini menyasar pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta tidak menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm.
Penindakan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan dalam rangka mengedukasi generasi muda agar tidak terlibat dalam pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Dikonfirmasi di sela kegiatan, Ismail selaku Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli dalam struktur organisasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Samarinda menjelaskan, bahwa pihaknya turun untuk mendukung pelaksanaan razia yang digagas Dishub, terutama dalam pengawasan penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar di bawah umur.
Baca juga: Bersih dari Pungli, Polres PPU Ajak Masyarakat Aktif Melapor
"Kami membackup kegiatan dari Dishub bahwasanya siswa sekolah di bawah usia 17 tahun yang tidak memiliki kelengkapan SIM tidak boleh menggunakan sepeda motor ke sekolah," tegas Ismail.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan razia tersebut, ditemukan sejumlah pelajar yang masih mengendarai sepeda motor meski belum memiliki SIM.
Meski begitu, ada pula sebagian siswa yang telah memenuhi kelengkapan berkendara, seperti memiliki SIM dan menggunakan helm sesuai ketentuan.
"Tadi ditemukan sebagian masih banyak siswa yang tidak memiliki SIM, tapi ada juga sebagian yang sudah memiliki SIM, lengkap dengan helm. Sebagian ada dilakukan penindakan dan sebagian dilakukan sosialisasi,"jelasnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari Operasi Patuh yang tengah berjalan, di mana sasaran utama operasi tersebut adalah pengendara di bawah umur.
Karena itu, tindakan yang diambil tidak semata-mata represif, tetapi juga edukatif.
"Karena sasaran kualitas Operasi Patuh itu anak di bawah umur," tambahnya.
Lebih lanjut, Ismail mengatakan bahwa siswa yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk helm dan SIM, diminta untuk menghubungi orang tuanya.
Baca juga: Pemkot Samarinda Razia Pelajar Bermotor, Minta Sekolah Tak Sediakan Lahan Parkir untuk Siswa
Tujuannya agar orang tua datang ke sekolah untuk membawa kendaraan dan kelengkapan yang dibutuhkan, serta memastikan anak tidak lagi membawa kendaraan ke sekolah secara sembarangan.
"Kami juga menyuruh anak-anak yang tidak memiliki kelengkapan surat berkendara untuk memanggil orang tuanya untuk membawa kendaraan dan helm serta surat-surat kendaraannya dan agar dia tidak membawa kendaraan di jalan," tutupnya. (*)
Kurir Sabu 44 Kg Ditangkap Polisi di Pelabuhan Pare-pare, Pelaku Ngaku Berasal dari Samarinda |
![]() |
---|
Ratusan Paket Barang Haram Masuk Samarinda, Pakai Modus Alamat Fiktif |
![]() |
---|
Jadwal Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda, jadi Rujukan Pendidikan |
![]() |
---|
Dinkes Samarinda Andalkan Tenaga Ahli Gizi di 26 Puskesmas untuk Dampingi Pengawasan MBG |
![]() |
---|
Tanggapan Warga Kota Tepian Terkait Penerapan Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.