Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Razia Pelajar Bermotor, Minta Sekolah Tak Sediakan Lahan Parkir untuk Siswa
Dishub bersama Satlantas Polresta Samarinda menggelar razia pelajar yang nekat mengendarai sepeda motor tanpa SIM
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polresta Samarinda kembali menggelar razia pelajar yang nekat mengendarai sepeda motor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM, Selasa (22/7), sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas di kalangan siswa.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas edaran resmi pemerintah yang melarang pelajar mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memenuhi persyaratan hukum, utamanya kepemilikan SIM. Aturan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Penertiban ini menindaklanjuti edaran kita terkait larangan bagi anak sekolah menggunakan sepeda motor jika belum memiliki SIM, sebagaimana sudah jelas diatur dalam undang-undang," kata Manalu.
Namun lebih dari sekadar penegakan regulasi, lanjutnya, kegiatan ini juga memiliki dimensi pencegahan jangka panjang. Hal ini sejalan dengan menciptakan masa depan Indonesia Emas 2045 dengan cara memitigasi risiko kecelakaan lalu lintas pada anak sekolah.
“Sebab, kecelakaan bisa berdampak fatal dan merugikan banyak pihak, terutama bagi pelajar yang menjadi korban. Jika mereka cacat permanen, tentu akan menjadi beban keluarga dan bahkan berpotensi menyebabkan kemiskinan karena tidak produktif," jelasnya.
Baca juga: Razia Polisi di Pelabuhan Semayang Balikappan, Banyak Naik Motor Pakai Helm Proyek
Manalu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas. Menurutnya, partisipasi orang tua menjadi kunci karena sebagian besar pelanggaran berasal dari pola asuh dan kelonggaran pengawasan terhadap anak.
"Kegiatan ini adalah ajakan kepada orang tua untuk bersama-sama mendidik anak-anaknya agar tertib berlalu lintas. Kita sudah mengetahui bahwa siapa pun yang belum memiliki SIM tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor maupun mobil," ujar dia.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga sempat melakukan koordinasi dengan kepala sekolah.
Dalam dialog bersama pihak sekolah, Manalu mengingatkan bahwa edukasi tentang keselamatan lalu lintas harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk orang tua dan lembaga pendidikan.
Ia bahkan mendorong agar sekolah tidak memfasilitasi parkir bagi pelajar sebagai bentuk pencegahan sistemik.
Baca juga: Razia Polisi di Ringroad Balikpapan, Diamankan Pelaku Narkoba karena Transaksi Barang Haram
“Sebab, jika disediakan, secara tidak langsung sama saja kita melegalkan pelanggaran tersebut," imbuhnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Dishub Samarinda mengusulkan agar pengembangan dan revitalisasi sarana sekolah ke depan tidak lagi mengakomodasi lahan parkir bagi siswa.
"Idealnya, parkiran hanya disediakan untuk guru atau tenaga pengajar. Ruang yang semestinya digunakan untuk parkir siswa bisa dialihfungsikan untuk kegiatan edukatif lain," lanjutnya.
Manalu juga mengingatkan masyarakat sekitar sekolah agar tidak ikut memfasilitasi pelanggaran dengan menyediakan lahan parkir bagi siswa.
“Saya minta warga sekitar sekolah juga tidak menyediakan halaman atau ruang parkir yang justru mengakomodasi pelanggaran oleh anak-anak yang menggunakan sepeda motor ke sekolah,” tegasnya.
Baca juga: 3 Siswa SMK TI Airlangga Samarinda Sabet Juara 1 LKS Provinsi, Dorong Berkompetisi di Luar
Ia memastikan bahwa upaya edukasi dan pengawasan ini akan terus berlanjut dan diperluas ke sekolah-sekolah lainnya, termasuk jenjang SMP.
“Sosialisasi sebenarnya sudah kita lakukan sejak bulan Mei lalu. Kegiatan seperti ini akan terus kita lanjutkan secara berkala di berbagai sekolah," tutupnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
PT Kitadin Embalut Kukar, Dulu Lahan Tambang Kini Jadi Kawasan Pertanian Terpadu |
![]() |
---|
Walikota Andi Harun Teken Pakta Pangan Milan, Fokus Ketahanan Pangan dan Restorasi Tambang |
![]() |
---|
Gegara Satu Arah Jalan Abdul Hasan Samarinda Para Pelaku Usaha Sebut Omset Mereka Anjlok |
![]() |
---|
Ojol Keluhkan Pemberlakuan Satu Jalur di Jalan Abdul Hasan Samarinda |
![]() |
---|
Polsek Palaran Amankan Seorang Pria, Kedapatan Bawa 1 Poket Sabu Seberat 0,32 Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.