Berita Kaltim Terkini

Komisi III DPRD Kaltim Evaluasi Pelaksanaan Proyek Dinas Terkait Jelang Akhir Tahun 2025

DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
PENGAWASAN PROYEK - Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh melakukan evaluasi ketat terhadap progres program dan kegiatan di sektor konektivitas dan pembangunan fisik. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025. 

Rapat Kerja (Raker) bersama mitra strategisnya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh melakukan evaluasi ketat terhadap progres program dan kegiatan di sektor konektivitas dan pembangunan fisik.

Baca juga: Perbaikan Fender Jembatan Mahakam Molor dari Target, DPRD Kaltim Akan Panggil Pemenang Tender

“Rapat kemarin menjadi forum krusial untuk membedah capaian kinerja, serta mengidentifikasi hambatan lapangan dari dua dinas yang menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur Kaltim,” ungkapnya, Kamis (20/11/2025).

Abdulloh juga menyampaikan penegasan yang sangat tegas terkait disiplin pelaksanaan proyek.

"Kami tegaskan, kebijakan kontrak akan sangat ketat. Tidak ada perpanjangan kontrak kerja jika proyek selesai atau terputus," ujar imbuhnya.

Politikus Golkar ini menambahkan, pembayaran proyek akan disesuaikan hanya pada progres kontrak yang benar-benar dicapai.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, tujuannya adalah untuk mendorong disiplin tinggi di kalangan kontraktor dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digelontorkan benar-benar menghasilkan manfaat nyata dan maksimal bagi masyarakat Kaltim.

Menindaklanjuti hasil evaluasi, Komisi III tidak ingin hanya mengandalkan laporan di atas meja. 

Mereka memutuskan untuk segera melakukan peninjauan lapangan (sidak) ke lokasi-lokasi proyek Dishub dan PUPR-Pera.

Anggota Komisi III akan bergerak ke lokasi-lokasi yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. 

Peninjauan langsung ini merupakan bentuk pengawasan on the spot untuk memverifikasi Kualitas dan Progres Fisik Pekerjaan dan empercepat Penanganan Hambatan yang mungkin ditemui di lapangan.

“Keputusan ini memastikan seluruh target pembangunan strategis Kaltim dapat tercapai secara optimal sebelum akhir tahun anggaran, menghindari sisa pekerjaan yang menumpuk, dan mewujudkan infrastruktur yang berkualitas bagi rakyat Kaltim,” pungkas Abdulloh. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved