Berita Samarinda Terkini

Andi Harun Uraikan Seragam Wajib dan Opsional di Sekolah Negeri Jenjang SD dan SMP di Samarinda

Walikota Samarinda Andi Harun menegaskan klasifikasi atribut sekolah yang masuk kategori wajib dan opsional

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
SERAGAM SEKOLAH - Walikota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan kategori seragam dan atribut wajib siswa SD-SMP usai rapat koordinasi bersama Disdikbud di Balai Kota, Senin (22/7/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

Untuk alas kaki, Pemerintah Kota menetapkan bahwa sepatu berwarna hitam merupakan bagian dari standar seragam wajib.

“Secara khusus mungkin nanti ada aturan tersendiri bagi siswi yang berhijab rok panjang gitu, kemudian atasan putihnya juga lengannya lengan panjang,” tambahnya.

Dengan penegasan ini, Pemkot berharap sekolah tidak lagi menambahkan item tidak wajib seperti tes psikologi, asuransi, atau perlengkapan seragam tambahan yang justru memperbesar beban orangtua di awal tahun ajaran. Klasifikasi ini juga menjadi dasar penyusunan regulasi teknis yang kini tengah difinalisasi oleh Disdikbud.

“Artinya yang pasti sudah harus dimiliki oleh siswa adalah seragam nasional seperti yang saya sebutkan, baik SD maupun SMP. Kemudian seragam khas dan yang ketiga adalah seragam pramuka,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved