Berita Kutim Terkini

Dishub Kutim Turun Tangan Atasi Jalan Kotor Akibat Angkutan Tanah Merah di Sangatta Utara

Dishub Kutim turun tangan menindaklanjuti keluhan warga terkait jalan kotor akibat aktivitas truk pengangkut tanah merah di Sangatta Utara.

HO/DISHUB KUTIM
KELUHAN WARGA - Dinas Perhubungan Kutai Timur (Dishub Kutim) turun tangan menindaklanjuti keluhan warga terkait jalan kotor akibat aktivitas truk pengangkut tanah merah di Jalan A.W Syahrani, Sangatta Utara, tepatnya di kawasan putaran U dekat Auto 2.000. (HO/DISHUB KUTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Dinas Perhubungan Kutai Timur (Dishub Kutim) turun tangan menindaklanjuti keluhan warga terkait jalan kotor akibat aktivitas truk pengangkut tanah merah di Jalan A.W Syahrani, Sangatta Utara, Kalimantan Timur.

Tepatnya di kawasan putaran U dekat Auto 2.000.

Aktivitas truk pengangkut tanah merah yang berlangsung sejak dua hari terakhir menyebabkan material tanah tercecer di badan jalan. 

Hal ini mengakibatkan jalan utama menuju kawasan perkantoran Bukit Pelangi menjadi kotor dan berdebu saat dilintasi kendaraan.

"Berdasarkan keluhan itu, akhirnya kami melakukan imbauan kepada pengembang usaha agar setelah selesai pengangkutan tanahnya dibersihkan," ujar Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, Rabu (23/7/2025).

Baca juga: Respons Dishub Kutim soal Truk Muat Tanah Merah Tanpa Terpal, Tegur Pengangkut Material

Sebagai respons, Dishub Kutim bersama pihak pengembang usaha melakukan penyemprotan jalan pada sore harinya guna membersihkan sisa material yang tercecer.

Selain itu, telah disepakati bahwa pengembang akan rutin membersihkan dan menyiram jalan umum yang terdampak aktivitas mereka setiap kali selesai beroperasi.

Dishub Kutim juga mengimbau agar kegiatan penimbunan tanah dihentikan saat cuaca hujan guna mencegah kondisi jalan menjadi licin dan membahayakan.

"Informasinya dari pengembang usaha, kegiatan mereka hanya akan berlangsung selama 2 hari lagi, hari ini dan terakhir besok," imbuh Joko.

Baca juga: Warga Mengeluh Soal Angkutan Material Tanpa Terpal, Dishub Kutim Langsung Datangi Perusahaan

Ia juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar menutup muatan material dengan terpal saat pengangkutan dan menandai lokasi kerja dengan traffic cone demi keselamatan pengendara lain.

"Kami imbau terus agar pengembang usaha timbunan tanah lebih tertib lagi, sehingga aktifitasnya tidak membahayakan pengendara lain," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved