Berita Nasional Terkini
Mahfud MD Sebut Vonis Hakim Terhadap Tom Lembong Salah dan Lemah, Ini Penjelasannya
Mahfud MD sebut vonis hakim terhadap Tom Lembong salah dan lemah, ini penjelasannya.
Ia juga menilai dakwaan Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyebut Tom Lembong menganut paham ekonomi kapitalis, tak masuk akal.
"Terlebih lagi yang lebih aneh, tidak pernah ada ahli, saksi atau fakta persidangan pembahasan mengenai kapitalisme. Tahu-tahu Pak Tom ini menganut paham ekonomi kapitalis," pungkas Zaid.
Disebut Memperkaya 10 Orang Lain
Dalam kasus impor gula ini, Tom Lembong dianggap melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Akibat kebijakannya, Tom Lembong juga dianggap merugikan negara sebesar RP578 miliar dan memperkaya 10 orang.
Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut, kerugian negara itu diakibatkan adanya aktivitas impor gula yang dilakukan Tom Lembong dengan menerbitkan izin impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan swasta tanpa adanya persetujuan dari Kementerian Perindustrian.
Jaksa menyebut Tom telah memberikan izin impor gula kristal mentah kepada:
- Tony Wijaya NG melalui PT Angels Products (AP)
- Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene (MT)
- Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ)
- Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry (MSI)
- Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU)
- Wisnu Hendra ningrat melalui PT Andalan Furnindo (AF)
- Hendrogiarto A. Tiwow melalui PT Duta Sugar International (DSI)
- Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur (BMM)
- Ali Sandjaja Boedidarmo melalui PT Kebun Tebu Mas (KTM)
- Ramakrishna Pradad Venkathesa Murthy melalui PT Dharmapala Usaha Sukses (DUS). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Vonis Tom Lembong Salah dan Lemah, Mahfud MD: Hakimnya Bercanda, Tak Paham Beda Ide dan Norma
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.