Ibu Kota Negara
Respons Istana terkait Usulan Moratorium IKN Kaltim, Mensesneg Ungkap Target OIKN
Respons Istana terkait usulan moratorium IKN Kaltim, Mensesneg ungkap target OIKN
Selain itu, kata dia, pemerintah juga dapat menggunakan IKN sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau telantar.
Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan lokasi ASN benar-benar matang," ujar dia.
Komisi II DPR Kaji Usulan Moratorium
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan, Komisi II DPR akan mengkaji usul Partai Nasdem untuk melakukan moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Bahtra tak mempermasalahkan usul Partai Nasdem tersebut, tetapi wacana moratorium pembangunan IKN itu perlu dikaji dengan mendalam.
"Mungkin itu yang menjadi pandangan teman-teman Partai NasDem kemudian berinisiatif memberikan usulan-usulan agar itu dimoratorium, tapi bagi kami sih nanti akan kami lihat lebih jauh ya, perlu apa tidaknya nanti kami akan (lakukan) kajian," kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/7/2025), dikutip dari Antara.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, kajian atas wacana moratorium ini perlu mempertimbangkan pula sejumlah program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lain.
"Karena memang kan kita harus pikirkan ini kan program pemerintah pusat atau program Presiden Prabowo kan program strategisnya, seperti misalnya ketahanan pangan, makan bergizi gratis, membutuhkan tentu tidak sedikit biaya," ucap dia.
Selain moratorium sementara, Komisi II DPR juga akan mengkaji usulan pemindahan ibu kota negara ke IKN perlu dimulai dari wakil presiden dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.
"Kami harus nanti melihat lebih jauh urgensinya kalau misalnya ibu kota kan ada dua usulannya tuh.
Yang pertama, meminta wakil presiden untuk berkantor di sana dalam rangka agar percepatan bisa lebih efektif," kata Bahtra seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.
Namun, Bahtra menegaskan bahwa pihaknya menghargai dan memandang baik usulan yang disampaikan Partai Nasdem terkait IKN tersebut.
"Jadi, kami menghormati dan menghargai apa yang menjadi usulan dari sahabat-sahabat dari Partai Nasdem dan itu bagus-bagus aja.
Kan namanya usulan kan pasti bagus-bagus saja," kata dia.
Baca juga: Wapres Gibran Diminta Berkantor di Papua lalu Diusulkan Juga di IKN Kaltim, Respons Komisi II DPR
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Pembangunan IKN Diminta Ditunda, Kemampuan Keuangan Negara dan Prioritas Nasional Jadi Pertimbangan |
![]() |
---|
IKN jadi Daya Tarik Penyelenggaraan Event Nasional yang Dipusatkan di Balikpapan Kaltim |
![]() |
---|
PDIP Dukung Evaluasi Seluruh Proyek di IKN Kaltim, Komisi II DPR Kaji Usulan Moratorium Pembangunan |
![]() |
---|
IKN Diusul Jadi Ibu Kota Kaltim, Anggota Dewan dan Akademisi Soroti Persoalan Regulasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.