Berita Nasional Terkini

Mantan Kadis PUPR Sumut tak Kerja Sendiri, KPK sebut Topan Ginting dapat Perintah Terima Suap

Mantan Kadis PUPR Sumut tak kerja sendirian. KPK sebut Topan Ginting dapat perintah terima suap

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com-Tribun Medan/Anisa
KORUPSI JALAN SUMUT - Topan Ginting, Kadis PUPR nonaktif Sumut yang menjadi tersangka korupsi jalan Sumatera Utara. Kanan: Penampakan rumah milik Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, di perumahan elite Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (2/7/2025). Mantan Kadis PUPR Sumut tak kerja sendirian. KPK sebut Topan Ginting dapat perintah terima suap. (Tribunnews.com-Tribun Medan/Anisa) 

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut.

Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar. Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap.

Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.

Identitas Polisi yang Ikut Diperiksa

Identitas anggota polisi yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut yang menyeret Kadis PUPR Sumut, anak buah Bobby Nasution diungkap KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, anggota polisi tersebut mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tapanuli Selatan.

Jumat (25/7/2025) Asep di Gedung Merah Putih mengatakan, "Itu mantan Kapolres Tapanuli Selatan. AKBP YA mantan Kapolres Tapanuli Selatan.” 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama AKBP Yasir Ahmadi termasuk dalam daftar pejabat yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Sesuai dengan surat telegram tertanggal 24 Juni 2025, Yasir dimutasi dari jabatan Kapolres Tapanuli Selatan menjadi Kabag RBP Rorena Polda Sumut.

Diperiksa di Polda Sumut

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menjelaskan penyidik KPK memeriksa anggota polisi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Pemeriksaan terhadap anggota polisi itu dilakukan di Polda Sumut.

“KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota kepolisian dan sudah dilakukan, berjalan dengan baik,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

Budi menyampaikan pihaknya mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh jajaran kepolisian, sehingga proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.

Namun, saat itu KPK belum mengungkap identitas anggota polisi yang diperiksa.

Saat itu Budi mengatakan, anggota polisi itu didalami keterangannya terkait adanya aliran uang dalam proyek jalan tersebut.

“Tentu bagaimana proses pengadaannya, kemudian aliran uangnya ke pihak mana saja, itu semua ditelusuri oleh penyidik sehingga dalam perkembangannya tidak hanya terkait dengan proyek-proyek di Balai Besar PJN 1 Wilayah Sumut dan juga di PUPR Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved