Ibu Kota Negara

Wamen Aminuddin Ma'ruf Buka Suara terkait Usulan BUMN Berkantor di IKN Kaltim

Wamen BUMN Aminuddin Ma'ruf buka suara terkait usulan BUMN berkantor di IKN Kaltim.

Editor: Amalia Husnul A
Dok Humas Otorita IKN
BUMN BERKANTOR IKN - Pemandangan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Kaltim. Wamen BUMN Aminuddin Ma'ruf buka suara terkait usulan BUMN berkantor di IKN Kaltim.(Dok Humas Otorita IKN) 

Politikus Partai Nasdem ini pun menilai usulan agar BUMN pindah ke IKN senafas dengan keinginan partainya.

"Karena itu pilihan presiden, pemerintah untuk mengaktifkan sejumlah kementerian lembaga termasuk BUMN, sebagaimana usul dari beberapa fraksi, saya kira itu positif dan itu senafas dengan keinginan Partai Nasdem," ujar dia.

Sebagai pimpinan Komisi II di DPR, Rifqi pun akan memanggil Otorita IKN guna memastikan kesiapan IKN menjadi ibu kota.

"Kami akan panggil IKN setelah masa reses nanti dan kami ingin IKN sekali lagi menegaskan kesiapannya untuk menjadi Ibu Kota Negara yang aktif," ucap dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Usulan Fraksi PDIP

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP, Aria Bima, mendesak semua perusahaan BUMN untuk pindah dan berkantor di IKN, Kalimantan Timur.

Aria mengatakan, jangan sampai aktivitas di IKN malah kosong, mengingat pemerintah pusat belum pindah ke sana.

"Ini yang kedua penting. Kalau begitu, saya mengusulkan misalnya aktivitas di sana tidak boleh kosong, harus ada.

Kalau pemerintahnya belum, bisa diusahakan bagaimana seluruh BUMN itu bisa berkantor di IKN.

Bisa menjadi prioritas," ujar Aria, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Aria mengatakan, perusahaan BUMN perlu pindah ke IKN agar ekonomi di IKN tetap hidup.

Baca juga: Syarat dari Prabowo sebelum Tanda Tangani Keppres IKN, Mensesneg Ungkap Perintah Presiden

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved