Ibu Kota Negara
Wamen Aminuddin Ma'ruf Buka Suara terkait Usulan BUMN Berkantor di IKN Kaltim
Wamen BUMN Aminuddin Ma'ruf buka suara terkait usulan BUMN berkantor di IKN Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah usulan terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Kalimantan Timur (Kaltim) mengemuka dalam beberapa hari terakhir.
Salah satunya adalah agar BUMN yang diminta berkantor di IKN Kaltim.
Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Aminuddin Ma'ruf buka suara terkait usulan BUMN berkantor di IKN Kaltim.
Ketika ditanya, Wamen BUMN Aminuddin Ma'ruf menyebut tidak masalah BUMN berkantor di mana saja.
Baca juga: Anggota Komisi V DPR Singgung Pembangunan IKN Kaltim, Jangan Jadi Ambisi hingga Beban Jangka Panjang
"Ya BUMN kan seluruh Indonesia ya operasinya, ya tidak masalah, tidak apa mau di kantor di mana pun.
Ya memang hari ini juga BUMN ada yang berkantor di IKN," kata Aminuddin usai mengisi materi pada Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) di Kampus Unsika, Karawang, Sabtu (26/7/2025).
Aminuddin menyebut kontraktor yang mengerjakan pembangunan IKN juga merupakan perusahaan BUMN.
Karena itu, sudah pasti fasilitas-fasilitas dari perusahaan BUMN diperlukan, mulai dari sistem keuangan, perbankan, hingga listrik.
"Itu kan semuanya juga dikerjakan oleh teman-teman BUMN," kata Aminuddin seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Komisi II DPR Panggil OIKN
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menilai usul untuk memindahkan BUMN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah usulan yang bagus karena pembangunan IKN sudah memakan biaya besar.
"Bagus usul itu, prinsip dasarnya kan begini. IKN ini kan sudah memakan anggaran lebih kurang 130-an triliun dari APBN.
Kemudian kontraktual investasi itu nilainya lebih kurang 59 triliun," ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Rifqi menilai, sejumlah area perkantoran di IKN sudah siap untuk menampung BUMN bila jadi pindah ke ibu kota baru itu.
Ia menyebutkan, saat ini, IKN juga dapat menampung sekitar 15.000 aparatur sipil negara (ASN).
"Dengan konsep semuanya difasilitasi rumah atau rusunnya secara gratis oleh negara. Kantor-kantornya sudah siap," kata Rifqi.
Politikus Partai Nasdem ini pun menilai usulan agar BUMN pindah ke IKN senafas dengan keinginan partainya.
"Karena itu pilihan presiden, pemerintah untuk mengaktifkan sejumlah kementerian lembaga termasuk BUMN, sebagaimana usul dari beberapa fraksi, saya kira itu positif dan itu senafas dengan keinginan Partai Nasdem," ujar dia.
Sebagai pimpinan Komisi II di DPR, Rifqi pun akan memanggil Otorita IKN guna memastikan kesiapan IKN menjadi ibu kota.
"Kami akan panggil IKN setelah masa reses nanti dan kami ingin IKN sekali lagi menegaskan kesiapannya untuk menjadi Ibu Kota Negara yang aktif," ucap dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Usulan Fraksi PDIP
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP, Aria Bima, mendesak semua perusahaan BUMN untuk pindah dan berkantor di IKN, Kalimantan Timur.
Aria mengatakan, jangan sampai aktivitas di IKN malah kosong, mengingat pemerintah pusat belum pindah ke sana.
"Ini yang kedua penting. Kalau begitu, saya mengusulkan misalnya aktivitas di sana tidak boleh kosong, harus ada.
Kalau pemerintahnya belum, bisa diusahakan bagaimana seluruh BUMN itu bisa berkantor di IKN.
Bisa menjadi prioritas," ujar Aria, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Aria mengatakan, perusahaan BUMN perlu pindah ke IKN agar ekonomi di IKN tetap hidup.
Baca juga: Syarat dari Prabowo sebelum Tanda Tangani Keppres IKN, Mensesneg Ungkap Perintah Presiden
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
DPR RI Desak Percepatan Pemindahan Kementerian ke IKN, Istana Pastikan Tidak Ada Moratorium |
![]() |
---|
Pengadaan Tanah untuk Bangun Jalan Tol IKN Nusantara di Kaltim Dievaluasi |
![]() |
---|
Soal Gibran Berkantor di IKN, Istana Bantah Rencanakan Bikin Aturan Khusus |
![]() |
---|
Respons Istana terkait Usulan Moratorium IKN Kaltim, Mensesneg Ungkap Target OIKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.