Berita Nasional Terkini

Usai Dipanggil Prabowo, Kepala PPATK Tidak Mau Berkomentar soal Pemblokiran Rekening Dormant

Usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto, Kepala PPATK tidak mau berkomentar soal pemblokiran rekening dormant.

dok. Kompas
REKENING DIBEKUKAN - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening bank milik masyarakat maupun perusahaan yang tidak ada transaksi dalam waktu 3 bulan, atau biasa disebut rekening dormant. Usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto, Kepala PPATK tidak mau berkomentar soal pemblokiran rekening dormant. (dok. Kompas) 

PPATK blokir rekening dormant

PPATK memblokir sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif (dormant) dalam jangka waktu tiga bulan.

PPATK menjelaskan, kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut PPATK, banyak rekening dormant digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti jual beli rekening, tindak pidana pencucian uang, hingga kejahatan siber lainnya.

Ivan menegaskan bahwa saldo tabungan di rekening dormant yang diblokir tetap aman.

“Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang,” ujar Ivan, Senin (28/7/2025).

Menurut Ivan, pemblokiran hanya bersifat sementara untuk menghentikan transaksi, dan nasabah bisa mengaktifkan kembali rekening tersebut atau menutupnya secara permanen dengan mendatangi bank.

Baca juga: Penyebab Rekening Diblokir Massal oleh PPATK, Dinyatakan Dormant oleh Bank, Bisa Ajukan Pemulihan

Ivan menjelaskan, pemblokiran dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tindakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Pemblokiran dilakukan untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah atas rekeningnya karena sekarang marak sekali rekening-rekening yang tidak aktif dari nasabah lalu diperjualbelikan dan dipakai untuk transaksi ilegal tanpa sepengetahuan nasabah,” kata Ivan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala PPATK Tak Mau Komentar soal Rekening Dormant Usai Dipanggil Prabowo", Klik untuk baca: 

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved