Berita Samarinda Terkini

Berikut 9 Pelanggaran Jadi Prioritas Penindakan di Operasi Zebra Mahakam 2025

Polresta Samarinda mulai melaksanakan Apel Operasi Zebra Mahakam 2025, Senin (17/11/2025)

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
OPERASI ZEBRA MAHAKAM - Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman usai apel Operasi Zebra Mahakam 2025 di halaman Mapolresta Samarinda Senin, (17/11/2025). Operasi ini akan menyasar 9 target utama yang akan berlangsung selama 14 hari. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda mulai melaksanakan Apel Operasi Zebra Mahakam 2025, Senin (17/11/2025).

Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim dengan mengedepankan penegakan hukum terhadap sembilan jenis pelanggaran lalu lintas prioritas.

Dalam arahan, Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, menyampaikan operasi yang bertema tema Terwujudnya Keselamatan, Keamanan, Ketertiban berlalu lintas yang aman, nyaman dan selamat menjelang Operasi Lilin Mahakam 2025 akan berlangsung selama 14 hari.

"Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025," katanya. 

Baca juga: Kapolresta Balikpapan Tegaskan Penegakan Hukum Selektif Prioritas di Operasi Zebra Mahakam 2025

Ia menekankan bahwa operasi kali ini lebih fokus pada penegakan hukum dibandingkan sosialisasi.

Ada sembilan sasaran prioritas pelanggaran kasat mata yang akan ditindak, meliputi:

1.Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi yang masih di bawah umur.

3. Pengemudi sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang.

4. Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

5. Pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt.

6. Pengemudi yang dalam pengaruh miras/alkohol.

7. Pengemudi melawan arus.

8. Melebihi batas kecepatan.

9. Balap liar.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved