Berita Paser Terkini

Wakil Ketua DPRD Paser Hendrawan Putra Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Tanah Grogot

Wakil Ketua DPRD Paser, Hendrawan Putra telah melakukan serap aspirasi atau Reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kecamatan Tanah Grogot

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
HO Hendrawan Putra
SERAP ASPIRASI - Wakil Ketua DPRD Paser, Hendrawan Putra saat melakukan serap aspirasi masyarakat di Dapil I Tanah Grogot sejak 25 hingga 29 Juli 2025. Ia akan mengakomodir permintaan dari masyarakat yang belum terealisasi dari reses sebelumnya. (HO Hendrawan Putra) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Wakil Ketua DPRD Paser, Hendrawan Putra telah melakukan serap aspirasi atau Reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kecamatan Tanah Grogot.

Reses yang dilaksanakan sejak 25 hingga 29 Juli lalu itu, bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan melaksanakan tugas serta fungsi anggota DPRD.

Serap aspirasi yang dilakukan, memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan maupun harapan dari masyarakat.

Baca juga: Wilayah Pesisir Balikpapan, Paser dan PPU Waspada Terjadi Fenomena Hari Tanpa Hujan

"Tentu kami beri ruang masyarakat untuk berbicara dan menyampaikan usulan yang akan kami tampung," terang Hendrawan, Jumat (1/8/2025).

Selama reses, Ia menampung berbagai usulan dari masyarakat, seperti di Desa Perepat, Sungai Langir, dan Kelurahan Tanah Grogot yang menginginkan adanya perbaikan infrastruktur jalan antar desa, hingga drainase.

"Masyarakat juga menginginkan alat cetak sawah, lantai jemur padi, alsintan (alat dan mesin pertanian), jalan usaha tani, serta permintaan air bersih di beberapa desa yang belum terjangkau jaringan pipa PDAM," tambahnya.

Sementara bagi masyarakat di wilayah pesisir, menginginkan adanya bantuan seperti mesin ketinting dan peningkatan alat tangkap ikan.

Hanya saja, mayoritas permintaan dari setiap desa yang hadir saat reses di Kelurahan Tanah Grogot yaitu Penerangan Jalan Umum (PJU). 

"Kalau infrastruktur jalan, JUT, air bersih, dan alsintan, permintaan ini selalu ada. Jadi reses saat ini lebih mengakomodir usulan masyarakat yang sebelumnya sudah kami tampung namun belum dapat diakomodir dikarenakan keterbatasan anggaran yang ada," ungkapnya.

Seluruh keinginan dari masyarakat itu nantinya akan dibawa ke DPRD Pasee untuk dijadikan sebagai Pokok Pikiran (Pokir) dalam APBD Tahun 2026.

Hanya saja, dengan adanya efisiensi anggaran, ikut memberi pengaruh yang cukup besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Permintaan masyarakat ini akan kami perjuangkan kembali untuk dimasukkan dalam APBD 2026 mendatang," tegasnya.

Permintaan dari masyarakat dari reses sebelumnya, kata Hendrawan telah dimasukkan dalam APBD tahun 2025 dan akan segera direalisasikan.

Sebagai anggota DPRD Paser yang sudah menjabat selama tiga periode, Hendrawan berkomitmen untuk terus bekerja maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Dengan amanat yang diberikan sebagai wakil rakyat, kami bekerja dengan maksimal untuk memperjuangkan apa yang menjadi keinginan mereka. Meskipun ada efesiensi anggaran yang cukup berpengaruh untuk mengakomodir aspirasi masyarakat," tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved