Ijazah Jokowi

Gus Nur dapat Amnesti dari Prabowo, Nasib Bambang Tri yang Sama-sama Terpidana Kasus Ijazah Jokowi

Gus Nur dapat amnesti dari Prabowo, bagaimana nasib Bambang Tri yang sama-sama terpidana kasus ijazah Jokowi?

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Jateng/Yayan Isro Roziki-HO via TribunMedan.com
AMNESTI PRABOWO - Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Blora, Senin (29/5/2017). Kanan: Gus Nur atau Sugi Nur Raharja dalam salah satu persidangan. Gus Nur dapat amnesti dari Prabowo, bagaimana nasib Bambang Tri yang sama-sama terpidana kasus ijazah Jokowi? (Tribun Jateng/Yayan Isro Roziki-HO via TribunMedan.com) 

Di sampul belakang ini dijelaskan maksud penulis ingin mengupas firman Allah dan keselarasannya dengan sains modern.

Melalui buku tersebut, Bambang hendak menyangkal teori evolusi Darwin yang menyebut manusia berasal dari monyet.

Di sisi lain, Bambang juga mengkritisi teori Harun Yahya, penulis yang menafikan keberadaan evolusi.

Sementara itu, buku Jokowi Undercover dijual bebas di Facebook melalui akun pribadi Bambang Tri Mulyono.

Buku Jokowi Undercover karya Bambang Tri Mulyono ini memiliki 436 halaman yang terdiri dari beberapa bab.

Masing-masing bab berisikan tulisan pendek sepanjang tiga hingga lima halaman.

Baca juga: Terpidana Kasus Ijazah Palsu dan Penulis Buku Jokowi Undercover Ajukan PK, Bambang Tri Ingin Bebas

(Tribunnews.com/Rakli)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Bambang Tri Mulyono Usai Gus Nur Dapat Amnesti Prabowo di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved