Ibu Kota Negara
Desak Evaluasi Pemindahan Ibu Kota, Politisi Gerindra Bandingkan Biaya antara Jakarta dan IKN Kaltim
Desak evaluasi pemindahan Ibu Kota, politisi Gerindra bandingkan biaya antara Jakarta dan IKN Kaltim
TRIBUNKALTIM.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendesak dilakukan evaluasi soal rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kaltim.
Politisi Gerindra mendesak adanya evaluasi wacana pemindahan ibu kota dengan menimbang biaya jika Ibu Kota tetap berada di Jakarta dan IKN Kaltim.
Menurutnya, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Kaltim perlu dievaluasi agar rakyat Indonesia tidak dipersulit.
Diketahui, pemindahan Ibu Kota Negara yang merupakan megaproyek peninggalan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Anggota Komisi V DPR Singgung Pembangunan IKN Kaltim, Jangan Jadi Ambisi hingga Beban Jangka Panjang
Jokowi menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Negara yang baru.
Lokasi IKN di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang wilayahnya berada di dua kabupaten yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Di era Jokowi, pemerintah telah menerbitkan UU tentang Ibu Kota Negara Nomor 3 Tahun 2022.
Namun hingga saat ini di pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara yang merupakan amanat dari Pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2022 belum diterbitkan.
Keppres ini mengatur pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara.
Perlu Ditinjau Ulang
Anggota Komisi VII DPR-RI Bambang Haryo Soekartono menilai perlu adanya peninjauan ulang terkait pemanfaatan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Tujuannya untuk memastikan Ibu Kota Negara yang sekaligus sebagai pusat pemerintahan bisa menggantikan Jakarta.
Politisi Gerindra yang akrab disapa BHS ini mengatakan perlu diketahui bahwa Jakarta sebagai ibukota negara dan juga sebagai pusat pemerintahan, setiap harinya dikunjungi kurang lebih, oleh 10 juta penduduk dari seluruh pulau Jawa.
Diantaranya dari sekitar Jabotabek kurang lebih 3,5 juta orang perhari ditambah dengan seluruh penduduk pulau jawa dari berbagai kota totalnya sekitar 7 juta.
"Saat ini mereka bisa menggunakan berbagai moda transportasi apapun dan bahkan dengan jalan kaki, seperti halnya juga naik sepeda, naik becak, naik kuda, sepeda motor, mobil kereta api dan lain-lain dari berbagai kabupaten kota di seluruh pulau jawa" ujar BHS, Minggu (10/8/2025).
Namun, menurut dia, bila ibukota dan pusat pemerintahan ini dipindahkan ke Kalimantan (IKN) maka masyarakat yang berkepentingan langsung ke ibukota negara IKN yang tentunya menjadi tempat berkumpulnya semua perusahaan besar sebagai pusat perusahaan termasuk BUMN dan DPR (Legislatif) sehingga kepentingan ke perusahanan besar, BUMN, pusat pemerintahan dan DPR akan berpindah ke IKN.
| Prabowo Percepat Pembangunan IKN Tanpa Moratorium, Gedung Legislatif dan Yudikatif Selesai 2028 |
|
|---|
| Tanggapi Soal Berkantor di Papua dan IKN Kaltim, Gibran: Pindah-pindah Terus |
|
|---|
| DPR RI Desak Percepatan Pemindahan Kementerian ke IKN, Istana Pastikan Tidak Ada Moratorium |
|
|---|
| Perintah Presiden untuk Kepala OIKN, Syarat Prabowo sebelum Keppres IKN Ditandatangani |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.